DENPASAR, Balipolitika.com— Di setiap gelaran Pemilu dan Pemilihan, satu persoalan yang tak pernah benar-benar selesai adalah soal data pemilih.
Dinamis, rumit, dan kerap kali menjadi sumber polemik. Inilah yang disorot oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, saat ditemui di ruang kerjanya usai melakukan koordinasi Uji Petik terhadap Data Pemilih.
Menurutnya, dinamika data pemilih salah satunya tak lepas dari partisipasi warga sendiri dalam memperbarui status kependudukan mereka. Banyak masyarakat yang belum menyampaikan informasi valid terkait status pribadi maupun anggota keluarga, sehingga berdampak langsung pada akurasi daftar pemilih.
“Ada fenomena menarik: makin tinggi bantuan kematian, makin banyak juga data orang meninggal. Namun, setelah kami cek secara sampling, ternyata ada orang yang masih hidup tapi sudah memiliki akta kematian,” ungkap Ariyani dengan nada serius.
Ia mengungkapkan, fenomena seperti ini bukan hanya menunjukkan kelemahan sistem pendataan, namun juga potensi terjadinya manipulasi yang bisa berdampak pada integritas daftar pemilih.
Belum lagi, munculnya praktik-praktik administratif lain yang ikut memengaruhi dinamika data.
“Misalnya dalam proses penerimaan sekolah dengan sistem zonasi. Ada yang ingin sekolah di wilayah zona A, padahal domisilinya zona B. Maka dia mengubah alamat KTP untuk mengejar kuota zonasi. Perubahan semacam ini membuat data pemilih menjadi tidak sinkron,” jelasnya.
Meski demikian, Ariyani menegaskan bahwa Bawaslu tidak akan terlalu jauh masuk ke ranah persoalan administrasi kependudukan.
Fokus utama pihaknya saat ini adalah mengawal hak pilih warga secara maksimal, melalui dua pendekatan utama: pengawasan melekat terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas, serta metode uji petik secara langsung di lapangan.
“Kami ingin memastikan nama-nama yang berhak memilih benar-benar tercantum dalam daftar pemilih. Sebaliknya, nama-nama yang sudah tidak memenuhi syarat harus dikeluarkan. Itu fokus utama kami,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Bali dalam menjaga kualitas demokrasi dari hulu, yakni dengan memastikan bahwa daftar pemilih benar-benar mencerminkan kehendak rakyat yang sah, hidup, dan layak pilih. (bp/jk/ken)