DUGAAN: Ilustrasi duggan korupsi pengadaan papan peringatan wisata di Nusa Pendia. (Sumber: Gung Kris)
KLUNGKUNG, Balipolitika.com – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung diduga melakukan manipulasi proyek pengadaan infrastruktur pariwisata di Nusa Penida. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan warganet Bali Politika, kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian, Jumat, 4 Juli 2025.
Berdasarkan informasi dari salah satu narasumber (kredibel) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dugaan manipulasi tersebut dilakukan oleh oknum PNS Pegawai di lingkungan Dispar Klungkung, dengan modus pemalsuan tanda tangan PPTK pembangunan Papan Peringatan Wisata di Nusa Penida berkedok percepatan pembangunan pariwisata.
“Masih dugaan, kedoknya percepatan pembangunan pariwisata. Proyek pembuatan papan peringatan wisata, menyedot anggaran setara pembangunan rumah di Nusa Penida. Modusnya tanda tangan PPTK dipalsukan,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut narasumber menjelaskan, kecurigaan bermula dari adanya perubahan anggaran yang terdapat nilai-nilai standar kegiatan pariwisata yang diduga diabaikan oknum PNS dimaksud, melakukan perubahan anggaran tanpa adanya dasar kajian terlebih dahulu sehingga terjadi adanya pembengkakan APBD terkait proyek pembuatan tersebut.
“Ya, ditemukan kejanggalan dalam perubahaan anggaran. Perubahan tidak berdasar kajian terlebih dahulu sehingga cenderung APBD membayar lebih mahal dibanding seharusnya,” imbuhnya.
Terkait adanya temuan yang mengarah kepada Tindak Pidana tersebut, pihaknya diketahui juga telah melakukan laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Klungkung. Namun, saat ditanya wartawan lebih jauh terkait laporan ke Polres Klungkung pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih dalam.
“Jelasnya kami sudah melakukan laporan ke Polisi. Mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, yang pasti kami melakukan pelaporan ke Polisi karena ada penanganan yang kurang tepat dalam perubahan anggaran yang justru menimbulkan masalah baru bagi pelaksanaan pembangunan dan prosesnya pun tidak sesuai,” tutupnya. (bp/gk)