BADUNG, Balipolitika.com– Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu, 2 Juli 2025.
Musrenbang RPJMD ini merupakan salah satu tahapan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029.
Melalui Musrenbang RPJMD ini disaring masukan-masukan yang kreatif dan inovatif guna menyempurnakan Rancangan RPJMD.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, para Ketua Komisi DPRD Badung, Sekda Badung IB Surya Suamba, Forkopimda Badung, Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa beserta Pimpinan Organisasi Kewanitaan dan Pimpinan Perangkat Daerah, Perbekel/Lurah se-Badung, unsur perguruan tinggi, instansi vertikal, unsur BUMN dan BUMD, unsur kemasyarakatan, profesi, dan asosiasi usaha.
Dalam sambutannya, Adi Arnawa menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh peserta Musrenbang RPJMD.
Ia meminta perangkat daerah memastikan bahwa visi, misi, dan program strategis Bupati dan Wakil Bupati Badung serta program Asta Cita sebagaimana diamanatkan RPJMN 2025-2029 agar betul-betul terakomodir, dijabarkan, dan dikonkritkan dalam bentuk program pembangunan daerah 5 tahun ke depan.
“Kami minta semua yang menjadi visi misi dan program prioritas harus tertuang dalam dokumen RPJMD 2025-2029 sehingga komitmen kami mewujudkan masyarakat Badung yang adil, bahagia, makmur, sejahtera dapat terwujud lima tahun kedepan,” terangnya.
Adapun Visi Bupati dan Wakil Bupati Badung, yaitu mewujudkan pariwisata Badung yang berkualitas berlandaskan nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Visi ini diwujudkan melalui tujuh misi atau Sapta Kriya Adi Cipta; untuk mengatasi isu strategis telah dirumuskan 7 program strategis diantaranya penanganan kemacetan, penyediaan air bersih, penanganan sampah, bantuan hari raya keagamaan, peningkatan kualitas pendidikan, kualitas layanan kesehatan masyarakat dan membangun taman kreatif desa.
Melalui Musrenbang RPJMD ini, Bupati Badung juga minta perangkat daerah memastikan seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam perubahan RKPD tahun 2025 dan RKPD 2026 diakomodir.
Selain itu, mencermati semua hal yang menjadi tujuan, sasaran, indikator kinerja, strategi, arah kebijakan dan program prioritas untuk selanjutnya dipahami dan ditindaklanjuti sesuai tupoksi masing-masing.
Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya melaporkan Musrenbang RPJMD ini merupakan amanat instruksi Mendagri No. 2 tahun 2025.
Aturan ini menyatakan kepala daerah terpilih menyusun RPJMD sebagai penjabaran visi-misi dan program kerja yang selanjutnya ditetapkan dengan perda paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah dilantik.
Dijelaskan bahwa rancangan awal RPJMD Semesta Berencana telah disampaikan kepada stakeholder melalui forum konsultasi publik guna memperoleh masukan untuk penyempurnaan rancangan awal RPJMD.
Selanjutnya rancangan awal yang telah disempurnakan dan mendapat masukan DPRD Badung.
Rancangan yang telah disepakati antara pemerintah daerah dan DPRD dikonsultasikan ke Gubernur Bali.
“Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, maka rancangan awal RPJMD disempurnakan menjadi rancangan RPJMD yang akan dibahas dalam sidang kelompok pada musrenbang ini. Dengan tujuan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan RKPD yang telah disusun,” jelasnya.
Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra menyampaikan apresiasi karena Pemkab Badung telah melalui beberapa proses pembahasan untuk memastikan substansi RPJMD tersebut telah mencakup seluruh komponen yang ada di Kabupaten Badung.
Menurutnya, substansi penyusunan RPJMD ini merupakan dokumen paling penting di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang merancang program pembangunan Badung lima tahun kedepan.
“Salah satu hal terpenting yang melandasi penyusunan RPJMD ini adalah visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Visi misi politik diterjemahkan dalam dokumen teknokratik yang memuat target atas indikator yang telah ditetapkan,” tambahnya. (bp/ken)