BULELENG, Balipolitika.com– Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra turun langsung ke lapangan mengecek kelayakan calon penerima program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sudaji dan Kelurahan Penarukan.
Guna memastikan kelayakan calon penerima bantuan bedah rumah, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra melakukan pengecekan pada beberapa rumah di Desa Sudaji Kecamatan Sawan dan Kelurahan Penarukan Kecamatan Buleleng.
Pengecekan dilakukan bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan Camat Sawan, Kamis, 19 Juni 2025.
Di sela-sela kegiatan, Sutjidra menerangkan jika dari beberapa sampel rumah yang dicek memang benar-benar layak untuk mendapat program bantuan bedah rumah.
Pihaknya berkomitmen untuk mengentaskan ratusan usulan program bedah rumah hingga tahun depan.
“Hari ini kita hanya sampling beberapa rumah. Kita sudah lihat semua dan memang rumahnya tidak layak huni,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Sutjidra, tahun ini ada 511 unit rumah yang mendapatkan bantuan bedah rumah.
Sutjidra menginstruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan untuk segera menjalankan program bantuan bedah rumah kepada warga yang sudah masuk dalam pendataan.
“Bantuan bedah rumah sebesar Rp20 juta per unit. Nanti kita siapkan semuanya,”ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Sutjidra didampingi Kepala Dinas Perkimta juga menyerahkan bantuan sembako kepada calon penerima bantuan rumah tidak layak huni. (bp/ken)