SAMBAS, Balipolitika.com– Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) melakukan penahanan terhadap 1.950 butir telur penyu di Pelabuhan Sintete, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa, 17 Juni 2025 lalu.
Telur-telur tersebut ditemukan di dek penumpang KMP Bahtera Nusantara 03 yang berlayar dari Pelabuhan Tambelan, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
“Hingga kini kita masih berproses karena saat ditemukan di kapal tidak ditemukan pemiliknya,” ungkap Amdali Adhitama, Kepala Karantina Kalbar dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Juni 2025.
Amdali menjelaskan bahwa ribuan butir telur penyu yang diduga merupakan jenis dilindungi tersebut ditemukan oleh petugas karantina saat sedang melakukan patroli rutin bersama Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas PSDKP) terhadap kapal-kapal yang baru bersandar di Pelabuhan Sintete, Kabupaten Sambas.
Petugas mencurigai beberapa kardus yang tidak ditunggu oleh pemiliknya, setelah diperiksa, petugas karantina menemukan empat kotak kardus yang diketahui berisi telur penyu.
Dalam kardus tersebut terdapat 29 kantong plastik berukuran sedang, yang masing-masing berisi 50 butir telur, serta 1 kantong plastik besar berisi sekitar 500 butir telur, sehingga total keseluruhan mencapai 1.950 butir telur penyu.
“Dari informasi yang kami dapatkan, modusnya adalah telur penyu tersebut diduga dimasukkan ke dalam kapal menjelang keberangkatan, jadi biar tidak ketahuan,” jelas Amdali.
Hingga saat ini, Karantina Kalbar telah meminta keterangan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait untuk proses hukum lebih lanjut.
Telur-telur penyu tersebut, setelah diperiksa oleh petugas karantina, akan diserahkan ke lembaga konservasi terkait.
Amdali menjelaskan bahwa semua lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan dan produknya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, wajib dilaporkan kepada petugas karantina.
Selain melakukan pemeriksaan kesehatannya, karantina juga mengawasi lalu lintas hewan dan tumbuhan liar.
Untuk memperkuat tugas perkarantinaan tersebut, Amdali juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait. (bp/ken)