BANGLI, Balipolitika.com– Akhirnya Polres Bangli menetapkan status tersangka terhadap I Wayan Luwes alias Jero Mangku Luwes (56 tahun) karena membacok Komang Alam Sutawa (37 tahun) di Arena Sabung Ayam Enjing Les, Banjar Tabu, Desa Songan, Kintamani, Bangli, Sabtu, 14 Juni 2025.
Sebagaimana diketahui, luka bacok di area dada kiri tembus ke jantung plus ulu hati membuat warga Banjar Songan, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli itu meninggal dunia sebelum sampai di Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli pasca dirujuk dari Puskesmas V Kintamani, Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 Wita.
Penetapan status I Wayan Luwes alias Jero Mangku Luwes sebagai tersangka disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta, Rabu, 18 Juni 2025.
Seiring membaiknya kondisi Mangku Luwes, jelasnya pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terkait kasus yang mengakibatkan nyawa Komang Alam Sutawa melayang sia-sia.
“Jero Luwes sudah diperiksa hari ini dan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKP I Wayan Sarta kepada awak media.
Meski sudah menyandang status tersangka, AKP I Wayan Sarta menerangkan bahwa penahanan yang bersangkutan masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengingat Mangku Luwes saat ini masih berstatus pasien RSUP Prof. Ngoerah alias RS Sanglah.
“Untuk penahanan masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Mohon ditunggu,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kronologis insiden berdarah ini dimulai pukul 12.00 Wita di mana digelar sabung ayam oleh warga Desa Songan bertempat di Enjing Les, Banjar Tabu, Desa Songan, Sabtu, 14 Juni 2025.
Perkelahian diperkirakan terjadi pada pukul 16.30 Wita disebabkan Mangku Luwes datang ke lokasi dalam keadaan mabuk dan mencari pihak yang mengadakan sabung ayam alias tajen.
Hal ini memicu perkelahian yang menyebabkan luka di bagian perut Komang Alam akibat terkena senjata tajam di sisi lain Mangku luwes juga terkena sabetan taji, namun nyawanya terselamatkan.
Pasca insiden perkelahian, sekitar pukul 17.00 Wita, keduanya dilarikan ke Puskesmas V Kintamani, Songan.
Di puskesmas itu, petugas medis menyatakan Komang Alam meninggal dunia, namun pihak keluarga bersikeras korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli guna mendapatkan pertolongan lebih lanjut. (bp/ken)