DENPASAR, Balipolitika.com- Jauh-jauh merantau dari Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, pemuda berinisial BSFP (21 tahun) malah berurusan dengan polisi di Bali.
BSFP sang pemuda Papua tertangkap tangan mencuri handphone di Toko Okik 86, Jalan Tukad Citarum Blok O, Panjer, Denpasar Selatan, Senin 9 Juni 2025 sekitar pukul 21.10 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan aksi pencurian terjadi saat pemilik toko, yakni Zunita Anjasari (30 tahun) sedang berjualan di Warung Oki 86.
Saat pelapor melayani pembeli sekitar 4 orang di toko tersebut, datang BSFP sang pemuda Papua untuk belanja.
BSFP sang pemuda Papua langsung mencuri perhatian karena gerak-gerik dan gelagatnya mencurigakan.
Ternyata benar, BSFP sang pemuda Papua mengambil HP yang ada di atas meja.
Hp itu dimasukkan ke kantong celananya dan dilihat langsung oleh pelapor.
Sukses mencuri hp, BSFP sang pemuda Papua lalu berlari ke luar warung namun endingnya berhasil diringkus oleh warga setempat.
Massa yang emosi sempat hendak menghakimi BSFP sang pemuda Papua, namun digagalkan oleh aparat kepolisian.
Dalam laporan, wanita sapaan Zunita mengalami kecurian HP Oppo seharga Rp2,7 juta.
“Warga ngamuk dan menghajar pelaku dan dilaporkan ke Polisi. Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP,” beber AKP Ketut Sukadi. (bp/sat/ken)