BALI, Balipolitika.com – Pasca sejumlah kasus pelanggaran, menyeret oknum anggota Polri.
Kepala Bidang Propam Polda Bali, Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi, melakukan Gaktiblin (Penegakan dan Penertian Disiplin) menekankan beberapa hal penting bagi anggota Polresta Denpasar.
Kombes Pol Agus menegaskan, agar anggota melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai prosedur.
Tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, baik disiplin ataupun Kode Etik Polri, seperti menjadi beking praktik-praktik gelap.
“Jangan ada yang coba-coba menjadi beking, pengedar atau pemakai narkoba, begitu juga dengan judi onlien dan pinjol.
Kami tidak mentolelir lagi, jika terbukti pasti ancaman hukuman terberat menanti seperti pemecatan,” ujar Kombes Pol Agus dalam keterangannya, pada Kamis (12/6)
Kabid Propam juga berpesan, agar anggota tidak bergaya hidup mewah atau hedonisme, akan tetapi sederhana,mengutamakan memberikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat.
“Terutama pada pelayanan publik seperti di SPKT, SKCK dan Pelayanan SIM maupun samsat,” paparnya.
Terkait penjagaan tahanan, Kabid Propam Polda Bali menekankan untuk melaksanakan secara profesional dan prosedural, mengecek dan melaporkan situasi tahanan setiap saat kepada pimpinan.
“Untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan sebagai anggota Polri kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan kita harus selalu ada untuk masyarakat,” tegas Kombes Pol Agus.
Tak hanya di Polresta, Kabid Propam beserta Kasubid Provost dan anggota Provost juga melaksanakan Ops Gaktibplin kepada seluruh personel Polres Badung, dengan mengecek kelengkapan diri, cek senjata api termasuk cek urine.
“Dari hasil Ops Gaktibplin Propam Polda Bali terhadap para personil Polresta Denpasar, tidak ada pelanggaran baik kelengkapan administrasi data diri dan sikap tampang termasuk cek urine hasilnya negatif,” pungkasnya. (BP/OKA)