BULELENG, Balipolitika.com– Deretan spanduk tertuju kepada Perbekel Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, I Made Suryana, S.E. di halaman Mapolres Buleleng, Jumat, 13 Juni 2025.
Spanduk-spanduk itu berisi tulisan yang menggelitik, antara lain “Pecat Oknum Kepala Desa Pemecah Belah Bangsa” dan “NKRI Harga Mati, Oknum Kepala Desa Harus Diadili”.
Meski telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, pengurus hingga simpatisan Partai Gerindra Buleleng ingin agar Perbekel Baturiti I Made Suryana tetap diproses hukum.
Oleh sebab itu, mereka resmi melaporkan sang perbekel ke Mapolres Buleleng, Jumat, 13 Juni 2025.
Dari pantauan di lokasi, puluhan simpatisan dipimpin Ketua DPC Gerindra Kabupaten Buleleng, Gede Harja Astawa mendatangi Polres Buleleng dengan membawa tiga spanduk dengan diiringi gambelan baleganjur.
Ketua DPC Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa mengatakan ucapan Suryana mengandung unsur kebencian, yang dikhawatirkan dapat memecah belah bangsa.
Sesuai berita dan rekaman suara yang viral, sang perbekel menyatakan tidak akan menandatangani bansos yang berlabel Gerindra selama empat tahun ke depan.
Pernyataan itu disampaikan Perbekel Suryana pada akhir Mei 2025 lalu saat menghadiri undangan verifikasi penerima bansos padahal pasca Pemilu usai, seluruh partai politik sudah sepakat untuk saling mendukung.
“Kami melihat ucapan kebencian dari oknum perbekel ini potensinga sangat berbahaya di bawah. Untuk itu kami sepakat melaporkan tindakan yang terindikasi memecah belah anak bangsa ke Polres. Ini juga dilakukan oleh seluruh DPC Gerindra di Bali,” kata Harja.
Harja berharap sang perbekel dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sebagai efek jera dan tidak dilakukan oleh oknum perbekel atau komunitas lain yang ada di Bali.
“Kita harus membangun negeri ini bersama-sama. Kalau dibiarkan, kami khawatir akan menular ke yang lain sehingga potensi pecah semakin melebar,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari DPC Gerindra Buleleng ini, dengan berkoordinasi kepada Polda Bali mengingat lokasi kejadian, berada di wilayah Tabanan.
AKBP Widwan pun menegaskan terkait masalah politik, Polri diwajibkan untuk bersikap netral.
Namun ia berjanji laporan akan ditindaklanjuti dengan prosedural.
“Kami layani siapa pun yang melapor dengan baik, dan akan kami tindaklanjuti dengan prosedural,” tandasnya. (bp/ken)