DENPASAR, Balipolitika.com– Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster menegaskan bahwa seluruh prasarana penyajian kuliner di Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025 harus bebas dari penggunaan plastik.
Hal ini disampaikan dalam technical meeting Pameran Kuliner PKB 2025 yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis, 12 Juni 2025.
Didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, serta Kepala UPT Taman Budaya Provinsi Bali, Wayan Mardika Bhuwana, Putri Koster menggarisbawahi pentingnya menjaga konsistensi peserta dalam mematuhi aturan yang telah disepakati selama proses pendaftaran dan kurasi.
“Nanti, saat pameran resmi dibuka, semua peserta wajib menjual produk sesuai dengan yang didaftarkan. Jika ada yang tidak sesuai, maka peserta tersebut akan langsung dicoret dan tidak berhak membuka stan,” tegasnya.
Sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS) Provinsi Bali, Putri Koster juga mengimbau seluruh peserta untuk bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah.
“Tidak ada tempat sampah di depan stan. Sampah dari dagangan harus dipilah dan dibawa pulang oleh masing-masing pedagang. Sampah organik dapat dikumpulkan di tebe modern yang sudah tersedia di Taman Budaya Art Center,” jelasnya.
Sebanyak 52 stan yang telah lolos kurasi diwajibkan menggunakan bahan ramah lingkungan dalam penyajian makanan dan minuman.
“Gunakan daun sebagai alas makanan dan gelas pecah belah untuk minuman. Untuk makanan atau minuman yang dibawa pulang, sebaiknya menggunakan tumbler atau pembungkus daun. Pedagang hanya perlu menyediakan minuman dalam wadah besar atau siap seduh, sementara pengunjung membawa wadah mereka sendiri,” ungkapnya.
Selain komitmen ramah lingkungan, peserta juga diharapkan menyajikan makanan yang bersih, sehat, dan dengan harga terjangkau.
Mengingat stan telah disediakan secara gratis, pedagang diminta tidak mematok harga terlalu tinggi.
“Kami ingin kuliner di PKB 2025 tidak hanya menarik secara rasa, tetapi juga terjangkau bagi semua pengunjung,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh.
Kepala UPT Taman Budaya Provinsi Bali, Wayan Mardika Bhuwana, menambahkan agar semua pihak yang terlibat menjaga kebersihan Taman Budaya. “Menjaga kebersihan lingkungan sama artinya dengan menjaga kesehatan diri kita sendiri,” katanya.
Pameran kuliner ini akan berlangsung mulai 21 Juni dengan jam operasional dari pukul 10.00 hingga 22.00 WITA. PKB 2025 diharapkan menjadi ajang yang tidak hanya mempromosikan budaya Bali tetapi juga memperkuat komitmen menjaga lingkungan alam. (bp/ken)