BADUNG, Balipolitika.com– Pernyataan kontroversial Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, I Made Suryana, S.E., yang koar-koar tidak akan menandatangani permohonan masyarakat jika “berbau” Partai Gerindra, berujung pada pelaporan ke polisi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Badung, I Wayan Disel Astawa, S.E. bersama rombongan melaporkan sang perbekel ke SPKT Polres Badung, Jumat, 13 Juni 2025 sembari membawa spanduk bertuliskan “Adili segera!! Kades Baturiti yang telah mendiskreditkan Partai Gerindra”.
Laporan dengan tanda bukti penerimaan surat nomor registrasi: SPM/258/VI/2025/SPKT/Polres Badung/Polda Bali diterima langsung oleh Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr., Opsia.
Selaku pelapor, I Wayan Disel Astawa mengatakan pihaknya melaporkan I Made Suryana imbas pernyataannya di Wantilan Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan pada Sabtu, 31 Mei 2025.
“Kami dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Badung menyampaikan laporan kepada Kapolres Badung terkait dengan adanya pendiskriminasian terhadap Partai Gerindra oleh Bapak Kepala Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Ucapan itu mengandung ujaran kebencian terhadap Partai Gerindra. Karena kami kader Partai Gerindra dan di Kerambitan banyak masyarakat yang berafiliasi (simpatisan, red) dengan Partai Gerindra, tentu kami ingin mengayomi dan melindungi. Jikalau di kemudian hari ada bantuan-bantuan pemerintah yang mesti harus diterima oleh masyarakat di sana agar bisa terlaksana dengan baik. Siapa pun pemimpinnya, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 semua harus dilindungi dan diayomi sebagai warga negara Indonesia,” jelas I Wayan Disel Astawa didampingi I Made Wijaya, I Wayan Puspa Negara, Ida Bagus Gede Putra Manubawa, Gede Aryantha, dan kader Gerindra Badung lainnya.
Imbuh I Wayan Disel Astawa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah alias APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang digunakan untuk mengelola pendapatan dan belanja di wilayah administrasi tertentu dan bukan uang partai politik tertentu.
“APBD adalah uang pemerintah dan bukan uang pribadi. Partai Gerindra terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tentunya kami memiliki kewajiban untuk bersikap agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali. Kami berharap kepada aparat penegak hukum agar memproses laporan kami sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Bali khususnya bisa tercapai,” tegas politisi asal Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung itu.
Terlapor Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, I Made Suryana rincinya dilaporkan atas dugaan perkara tindak pidana ujaran kebencian.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara karena telah menerima pelaporan kami dengan sangat baik. Kami berharap pasal-pasal, KUHP yang kami laporkan bisa ditindaklanjuti sehingga ke depan tidak ada terjadi seperti itu. Apalagi dalam rekaman itu ada mempertanyakan siapa yang memilih A siapa yang memilih B. Jadi pemilu sudah usai seharusnya kita sudah konsentrasi memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga proses demokrasi bisa terlaksana dengan baik, langsung, umum, bebas, rahasia. Itu yang terpenting,” tegas I Wayan Disel Astawa.
Diberitakan sebelumnya, Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, I Made Suryana, S.E., siap menerima konsekuensi atas pernyataan yang disampaikannya di Wantilan Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan pada Jumat, 30 Mei 2025.
“Sementon Semut (pendukung pasangan I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika alias Sengap, red), mangkin puniki tolong angkat tangan. Pada waktu niki sire sane hadir driki memilih Sanjaya-Dirga (pasangan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, red)? Angkat tangan! Wenten driki ring ajeng Kayangan Pura Taman puniki. Angkat tangan dumun! Nggak jangan! Angkat tangan dumun!” pinta I Made Suryana terus mendesak meskipun masyarakat sudah berceloteh saat ini hajatan politik sudah usai.
I Made Suryana berkoar-koar bahwa imbas dari politik kini Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan kena batunya.
“Kenapa tidak mau angkat tangan? Karena semeto puniki kemarin sebagian besar puniki di Semut. Kader Gerindra, berjuang di Gerindra, mangkin puniki sira makte banget, niki anunya Pak Adi (anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Adi Wiryatama, red) kan? Pak Adi orang apa? PDI kan?” tanya Perbekel Baturiti, Kerambitan, Tabanan dengan nada tinggi.
“Mangkin Bapak puniki ngambil bantuannya dari perjuangannya Pak Adi yang di PDI. Niki berjuang di Gerindra, ngambil bansos di PDI. Pokoknya 4 tahun ke depan puniki kalau sudah nanti labelnya di belakangnya Gerindra tiang tidak akan pernah tanda tangan. Oh, tiang tidak akan pernah tanda tangan. Konsekuensi. Biar bin mani bin puan tiang suud jadi kepala desa, tiang tanggung,” tantang Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, I Made Suryana, S.E. sesuai rekaman suara yang disebarluaskan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (DPD Gerindra) Provinsi Bali, Made Muliawan Arya, S.E., M.H. alias De Gadjah, Jumat, 6 Juni 2025. (bp/ken)