BADUNG, Balipolitika.com – DPRD Badung bangun gedung baru di kawasan Puspem Badung.
Pengerjaan gedung anyar ini, oleh Dinas PUPR dan sudah mulai dalam pengerjaan. Tentu saja gedung baru ini, untuk anggota legislatif.
Sementara gedung yang sekarang ini, untuk pertemuan-pertemuan termasuk menggelar rapat paripurna.
Sejumlah alat berat pun sudah ada untuk membongkar yang sebelumnya, menjadi lahan parkir itu. Bahkan sejumlah pohon besar mulai terpangkas dan pengerukan tanahnya untuk membuat basement.
Dilansir dari laman LPSE Badung, Pemkab Badung sudah menyiapkan anggaran Rp 85.767.892.000,000. Proyek itu kemudian termenangkan dan dalam pengerjaan oleh rekanan PT. Tunas Jaya Sanur.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti membenarkan jika sejumlah alat berat yang berada di sebelah gedung DPRD Badung itu untuk mengerjakan gedung baru DPRD Badung yang baru.
Proyek itu pun harapannya, bisa pengerjaan tanpa mengganggu aktivitas di Puspem Badung.
“Iya, Itu baru pembersihan lahan, untuk pembangunan belum mulai karena belum ada peletakan batu pertama,” katanya, Selasa (10/6).
Untuk informasi selanjutnya, politisi PDI Perjuangan itu menyarankan untuk menggali informasi lebih lanjut pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung.
“Untuk detail pembangunanya kami belum tahu secara pasti karena belum presentasi,” ujarnya sembari mengatakan untuk mengkonfirmasi ke PUPR langsung.
Sementara itu Pelaksana tugas (PLT) Kepala PUPR Badung, Nyoman Karyasa belum menjawab terkait dengan pembangunan gedung DPRD itu.
Sesuai rencana gedung dewan yang ada saat ini nantinya akan fokus khusus sebagai venue untuk menggelar rapat-rapat. Sedangkan para anggota dewan akan berkantor di gedung yang baru.
Anom Gumanti mengungkapkan, ke depan pihaknya mengupayakan Gedung DPRD Badung betul-betul bisa menjadi rumah untuk rakyat.
Sebab hampir setiap hari ada tamu, ataupun masyarakat yang berkunjung ke Gedung DPRD Badung atau yang dia sebut rumah rakyat.
Namun ruangan-ruangan yang ada di gedung dewan saat ini belum memiliki kapasitas atau daya tampung yang lebih besar. Saat ini kapasitas ruangan di gedung dewan hanya maksimal di angka 130 orang.
“Yang dimiliki sekarang di DPRD Badung ini kapasitasnya paling maksimal 130 orang. Kecuali di Ruang Rapat Gosana Utama. Namun mohon maaf, kami tidak mengizinkan masyarakat untuk memanfaatkan Ruang Gosana Utama. Karena ruang rapat tersebut adalah ruang sakral,” ucapnya.
Ruang Gosana Utama pakai untuk pengambilan keputusan, atau ketika nanti ada pergantian bupati. Sehingga pihaknya tidak mengizinkan masyarakat menggunakan ruangan tersebut.
Setelah ada gedung baru, kata Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, rencananya ruangan-ruangan yang ada di gedung lama akan fokus untuk rapat-rapat. Sedangkan para anggota dewan akan berkantor di gedung yang baru.
“Nanti akan ada jembatan penghubung antara gedung lama dan gedung baru. Di gedung baru, tempat kita ngantor, baik ruang pimpinan termasuk ruang anggota.
Di sini (gedung lama-red) kita akan setting semuanya untuk rapat. Kalau masyarakat ingin menggunakan sebagai tempat untuk rapat, kami persilakan,” imbuh Anom Gumanti. (BP/OKA)