BADUNG, Balipolitika.com- Lahir ke dunia Rabu, 25 Mei 1949, Anak Agung Gde Agung adalah putra tunggal Ida Cokorda Mengwi XII dengan Ida Cokorda Istri, Putri Raja Karangasem.
Dalam usianya yang kini 76 tahun, Anak Agung Gde Agung telah menunaikan pengabdian melalui berbagai jalur, yaitu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), kemudian beralih profesi sebagai notaris, dan atas permintaan serta dukungan masyarakat dari berbagai lapisan terpilih sebagai Bupati Badung masa bakti 2005-2010.
Sukses memimpin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gumi Keris di periode pertama, Anak Agung Gde Agung kembali dipercaya sebagai Bupati Badung masa bakti 2010-2015.
Mengukir segudang prestasi di 2 periode menakhodai Badung, ia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2019-2024.
Dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi sebagai Bakal Calon DPD RI di Pemilu Serentak 2024, Anak Agung Gde Agung memutuskan mengundurkan diri dengan alasan ingin menjalankan swadarma selaku Penglingsir Puri Ageng Mengwi pada Minggu, 5 Februari 2023.
Meski pengabdian lewat jalur pemerintahan dan politik berakhir, kewajiban Anak Agung Gde Agung kepada masyarakat, adat, agama dan budaya tidak akan pernah berakhir, bahkan semakin meningkat.
Lebih-lebih sebagai orang yang dituakan, sejatinya Anak Agung Gde Agung telah menjalani ritual “Pawintenan Agung“ di awal bulan Agustus 2005 sebelum dilantik sebagai Bupati Badung.
Pawintenan Agung merupakan upacara penyucian diri untuk membersihkan segala noda dan dosa serta pengukuhan seseorang sebagai pemimpin dalam bidang agama, adat, dan budaya.
Setelah mengikuti ritual Pawintenan Agung, maka seseorang secara resmi memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam bidang agama, adat dan budaya.
Singkat cerita pada Minggu, 15 Januari 2023 berlangsung Paruman Asta Puri atau pertemuan keluarga besar puri yang terdiri dari Puri Gede, Puri Selat, Puri Banyuning Bongkasa, Puri Mayun, Puri Anyar, Puri Kamasan, Puri Muncan Kapal, dan Puri Kapal Kaleran di Puri Saren Kauh Kamasan, Sibang, Badung.
Penglingsir Puri Kamasan, I Gusti Agung Gde Dirga mengusulkan agar Anak Agung Gde Agung sebagai Penglingsir Puri Ageng Mengwi segera “Mebhiseka Ratu Ida Cokorda”.
Namun, kala itu, Anak Agung Gde Agung membalas dengan ucapan terima kasih dan memilih lebih fokus dalam merenovasi Pura Luhur Seseh.
Seiring berjalannya waktu, permintaan tersebut muncul kembali pada Parum Semeton Puri, Minggu, 13 Agustus 2025.
Dalam pertemuan keluarga besar puri itu semua peserta sepakat meminta agar Anak Agung Gde Agung “Mebhiseka Ratu Ida Cokorda”.
Dukungan yang sama juga disampaikan dalam beberapa kali rapat oleh krama atau masyarakat dari 38 desa adat anggota Mangu Kerta Mandala, Kecamatan Mengwi.
Mangu Kerta Mandala adalah wadah atau forum bagi seluruh bendesa adat se-Mengwi yang berperan penting dalam menjaga kelestarian adat, agama, dan budaya.
Setelah berpikir dalam rentang waktu yang cukup lama dan dengan mempertimbangkan pentingnya meneruskan tradisi (dresta) puri, menjaga eksistensi Puri Ageng Mengwi, dan peningkatan kualitas keimanan diri, akhirnya Anak Agung Gde Agung menerima permintaan semeton puri yang didukung oleh krama Desa Adat Mangu Kerta Mandala Kecamatan Mengwi.
Anak Agung Gde Agung akan menjalani ritual suci Mebhiseka Ida Cokorda pada Senin, 7 Juli 2025 di Pura Taman Ayun dengan melibatkan 11 Sulinggih atau Pendeta.
Rangkaian upacara akan didahului dengan pemasangan Destar Kebesaran oleh Ida Bhagawanta yang dikenakan di kepala Anak Agung Gde Agung di Merajan Puri Ageng Mengwi yang dilanjutkan dengan acara inti di Pura Taman Ayun.
Setelah menjalani berbagai rangkaian upacara, pada saat “Mejaya-Jaya”, Ida Bhagawanta akan membisikan Bhiseka Ida Cokorda dan Jero Rsi menganugerahkan dan memberitahu nama panggilan dan nama lengkap atau gelar suci kepada Anak Agung Gde Agung dan istri yang dilanjutkan dengan pemberian tongkat komando dan pemasangan lencana di dada.
Mulai saat itulah, Anak Agung Gde Agung beserta istri akan berganti nama dan panggilan.
Pemilihan Pura Taman Ayun yang berstatus Warisan Budaya Dunia/World Heritage oleh Unesco sejak Jumat, 6 Juli 2012 sebagai lokasi upacara Bhiseka Ratu bukan tanpa sebab.
Selain karena terdapat Pura Paibon Puri Mengwi, kawasan suci Pura Taman Ayun merupakan kahyangan jagat tempat distanakannya Pura-Pura Kahyangan Jagat di Bali berupa meru.
“Upacara Bhiseka Ratu Ida Cokorda ini merupakan peristiwa yang sangat bersejarah bagi Anak Agung Gde Agung beserta keluarga, bagi Puri Mengwi, bagi Kabupaten Badung, dan bagi Provinsi Bali. Semoga Bhiseka Ratu Anak Agung Gde Agung menjadi Cokorda ini akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Badung, khususnya dan Bali pada umumnya karena diyakini kehadiran Beliau di tengah-tengah masyarakat pada saat terjadi musim kering maupun hama dapat memberi anugerah memusnahkan hama dan menghentikan kekeringan yang dilandasi dengan sesajen atau upacara agama yang Ida Cokorda lakukan,” demikian disampaikan Semeton Asta Puri Ageng Mengwi. (bp/ken)