GIANYAR, Balipolitika.com- Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun melantik 11 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Rabu 4 Juni 2025 siang.
Pelantikan pejabat fungsional ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta sebagai bagian dari upaya penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, sesuai amanat Undang-Undang ASN dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wabup Agung Mayun menyampaikan bahwa pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam memberikan layanan teknis kepada masyarakat dan mendukung pencapaian program-program prioritas daerah.
“Saya percaya saudara-saudara dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” lanjutnya.
Adapun 11 ASN yang dilantik terdiri dari berbagai jabatan fungsional, di antaranya Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Kabupaten Gianyar, Penguji Kendaraan Bermotor Terampil pada Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda pada Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, yang telah melalui proses pengangkatan sesuai kebutuhan instansi dengan tenaga ahli yang berkompeten.
Wakil Bupati juga mengingatkan pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan melalui pendidikan dan pelatihan, serta penguasaan teknologi informasi untuk menjawab tantangan pelayanan publik yang dinamis.
Pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan, penyerahan SK secara simbolis serta pemberian ucapan selamat dan foto bersama. (bp/jk/ken)