DENPASAR, Balipolitika.com– Gubernur Bali, Wayan Koster mengaku terkejut mendengar kabar tidak tampilnya I Nyoman Subrata alias Petruk (76 tahun) di Panggung Ardha Chandra Art Centre, Denpasar serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025, Rabu, 2 Juli 2025 mendatang.
Lebih-lebih berhembus isu bahwa dirinya bersama sang istri dituding sebagai pihak yang melarang penampilan sang legenda hidup tersebut.
Menanggapi hal itu, Koster angkat bicara dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelarangan-pelarangan alias pemblokiran seniman seperti itu.
“Saya tidak pernah bicara dengan Pak Kadis soal siapa yang boleh tampil. Setelah saya tanya langsung, katanya ada masukan dari kurator,” ujar Koster di sela-sela Rapat Pleno Pesta Kesenian Bali XLVII Tahun 2025 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis, 5 Juni 2025.
Koster memastikan tidak ada campur tangan dirinya maupun sang istri dalam keputusan tersebut.
Koster juga meminta agar pihak kurator menjelaskan alasan di balik tidak tampilnya Petruk agar publik tidak berspekulasi liar.
“Jangan sampai ini digiring ke arah politik. Pilgub sudah selesai, jangan dibawa-bawa lagi. Saya bahkan sudah santai ngobrol dan ngopi bareng Pak De Gadjah, tidak ada masalah,” tambahnya.
Lebih jauh, Koster menyampaikan bahwa Petruk adalah tokoh favoritnya sejak dulu.
“Memang suka ceplas-ceplos, tapi itulah cirinya. Kalau sekarang dilarang tampil, kenapa tidak dari dulu? Itu jadi pertanyaan publik,” katanya.
Menurutnya, jika masalahnya hanya karena gaya humor Petruk yang kadang nyeleneh, sebaiknya disampaikan langsung.
“Tinggal diarahkan saja, bukan dilarang. Masyarakat juga terbiasa dengan banyolan seperti itu,” ujarnya.
Koster berharap kurator bisa berdialog langsung dengan pihak terkait.
“Berikan ruang tampil lagi untuk Petruk. Ini soal rasa, soal seni. Kalau dia bisa menghibur dan membuat suasana lebih cair, kenapa tidak?” tandas Koster.
Dikonfirmasi sebelumnya, Ketua Paguyuban Peduli Seni Drama Gong Lawas, Anak Agung Gede Oka Aryana, SH.,M.Kn., membenarkan bahwa penampilan Drama Gong Lawas (DGL) di PKB tahun 2025 tanpa Petruk Cs.
Pasalnya, dalam arahan tim kurator PKB drama gong lawas dijadikan percontohan bagi drama-drama gong lainnya sehingga diharapkan pemeran drama gong lawas mengutamakan “anggah ungguhang bahasa Bali alus” dan dan etika tatanan kehidupan di masyarakat.
“Pada saat rapat dengan tim kurasi sangat ditekankan sekali agar dalam drama gong dihindari tutur kata yang tidak senonoh, tidak kasar, tidak memisuh seperti ada kata ‘bangsat’, tidak ada promosi dan lebih kepada edukasi atau pendidikan,” ujar Agung Aryana, Rabu, 4 Juni 2025.
Diungkapkan, bahwa dari evaluasi pementasan pada PKB tahun 2024 lalu drama gong lawas masih dianggap melakukan dialog-dialog yang tidak sepatutnya dikeluarkan.
Padahal pada waktu itu hal tersebut sudah diwanti-wanti dan ditekankan oleh tim kurator.
“Berhubung dengan adanya hal tersebut dan penekanan dari tim kurator agar tidak terjadi kesalahan yang berulang, apalagi pementasan tersebut nanti akan dihadiri oleh pejabat-pejabat di Bali, maka berdasarkan rapat pengurus telah sepakat mengambil keputusan bahwa untuk pementasan drama gong lawas pada PKB tahun ini dengan berat hati tidak mengikutkan Kak Petruk Cs., untuk menghindari kejadian sebelumnya yang sangat menjadi perhatian oleh kurator agar tidak terulang kembali,” tandas pria yang kesehariannya berprofesi sebagai notaris ini.
Hal ini pun, lanjut Agung Aryana telah dijelaskan kepada Petruk Cs., bahwa hanya pada penampilan di PKB saja mereka tidak dilibatkan, sedangkan,pada pentas di luar PKB akan tetap dilibatkan.
Agung Aryana menegaskan bahwa Paguyuban Pecinta Seni Drama Gong Lawas sangat mendukung program Pemerintah Provinsi Bali dengan visi “Nangun sat Kerthi Loka Bali”, utamanya dalam pelestarian seni budaya Bali.
Di samping juga mendukung pembinaan-pembinaan serta arahan yang disampaikan oleh pemerintah untuk tujuan yang lebih baik.
Hal ini telah disampaikan kepada seluruh anggota Drama Gong Lawas (DGL), termasuk kepada Petruk Cs. yang merupakan legenda hidup drama gong lawas.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kebudayaan Bali karena kembali diberikan kesempatan untuk tampil menghibur masyarakat Bali, terutama para pecinta drama gong lawas.
Atas kepercayaan tersebut, segala ketentuan wajib dipatuhi oleh para anggota drama gong lawas. (bp/ken)