GIANYAR, Balipolitika.com– Kesedihan pecinta drama gong Bali seiring tidak tampilnya I Nyoman Subrata alias Petruk yang tahun ini menginjak usia 76 tahun karena terhadang syarat dan ketentuan Tim Kurator Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025 dipastikan bertambah.
Kerinduan masyarakat menyaksikan penampilan kocak Sang Ketut Arka alias Ajik Perak di Kalangan Ardha Chandra Art Centre, Denpasar, Rabu, 2 Juli 2025 mendatang dipastikan hanya tinggal kerinduan.
Dengan kata lain, sirna paripurna sudah harapan masyarakat menyaksikan penampilan pemain Drama Gong Era 1980-an yang saat ini hanya menyisakan Petruk dan Perak.
Menghormati Petruk sebagai ikon yang tulus berkesenian mengharumkan seni drama gong sehingga dicintai oleh masyarakat Pulau Dewata bahkan luar Bali, Ajik Perak yang lahir pada 27 Agustus 1955 alias berumur lawas 70 tahun dipastikan undur diri dari garapan Paguyuban Peduli Seni Drama Gong Lawas di bawah naungan Yayasan Bali Murda Citta serangkaian Pesta Kesenian Bali XLVII Tahun 2025.
Penegasan undur diri seniman asal Banjar Teruna, Desa Taman Bangli yang menekuni dunia seni drama gong kurang lebih selama 45 tahun itu disampaikan oleh anak kandung Ajik Perak, Sang Made Juni Putra, Rabu, 4 Juni 2025.
Sang Made Juni Putra yang familiar dengan nama panggung Blauk itu menegaskan saat sang ayah mengetahui Petruk tidak jadi tampil, seketika itu pula ia memutuskan untuk mengundurkan diri.
“Ajik Perak juga ikut mengundurkan diri dari drama gong lawas padahal Ajik Perak tidak dilarang. Ajik Perak mundur bagian dari empati terhadap teman seperjuangan,” ungkap Sang Made Juni Putra.
Sebagaimana diketahui publik luas, Perak adalah seorang seniman drama gong Bali yang dikenal lewat peran-perannya dalam berbagai pertunjukkan drama gong hingga terpatri di sanubari masyarakat Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Paguyuban Peduli Seni Drama Gong Lawas, Anak Agung Gede Oka Aryana, SH.,M.Kn., membenarkan bahwa penampilan Drama Gong Lawas (DGL) di PKB tahun 2025 tanpa Petruk Cs.
Pasalnya, dalam arahan tim kurator PKB drama gong lawas dijadikan percontohan bagi drama-drama gong lainnya sehingga diharapkan pemeran drama gong lawas mengutamakan “anggah ungguhang bahasa Bali alus” dan dan etika tatanan kehidupan di masyarakat.
“Pada saat rapat dengan tim kurasi sangat ditekankan sekali agar dalam drama gong dihindari tutur kata yang tidak senonoh, tidak kasar, tidak memisuh seperti ada kata ‘bangsat’, tidak ada promosi dan lebih kepada edukasi atau pendidikan,” ujar Agung Aryana, Rabu, 4 Juni 2025.
Diungkapkan, bahwa dari evaluasi pementasan pada PKB tahun 2024 lalu drama gong lawas masih dianggap melakukan dialog-dialog yang tidak sepatutnya dikeluarkan.
Padahal pada waktu itu hal tersebut sudah diwanti-wanti dan ditekankan oleh tim kurator.
“Berhubung dengan adanya hal tersebut dan penekanan dari tim kurator agar tidak terjadi kesalahan yang berulang, apalagi pementasan tersebut nanti akan dihadiri oleh pejabat-pejabat di Bali, maka berdasarkan rapat pengurus telah sepakat mengambil keputusan bahwa untuk pementasan drama gong lawas pada PKB tahun ini dengan berat hati tidak mengikutkan Kak Petruk Cs., untuk menghindari kejadian sebelumnya yang sangat menjadi perhatian oleh kurator agar tidak terulang kembali,” tandas pria yang kesehariannya berprofesi sebagai notaris ini.
Hal ini pun, lanjut Agung Aryana telah dijelaskan kepada Petruk Cs., bahwa hanya pada penampilan di PKB saja mereka tidak dilibatkan, sedangkan,pada pentas di luar PKB akan tetap dilibatkan. (bp/ken)