DENPASAR, Balipolitika.com– Petruk positif tidak tampil dalam pementasan Paguyuban Peduli Seni Drama Gong Lawas di bawah naungan Yayasan Bali Murda Citta serangkaian Pesta Kesenian Bali XLVII Tahun 2025, Rabu, 2 Juli 2025 mendatang.
Sosok seniman legendaris bernama lengkap I Nyoman Subrata yang tahun ini menginjak usia 76 tahun itu terhadang syarat dan ketentuan Tim Kurator PKB.
Adapun syarat dimaksud agar penampilan para seniman drama gong lawas menyajikan tontonan yang mendidik sarat dengan “anggah ungguhang bahasa Bali alus” dan etika tatanan kehidupan di masyarakat Bali.
Sementara, Petruk dalam penampilannya kerap latah dengan kata “bangsat” yang dinilai kasar.
Kepada Redaksi Balipolitika.com, Ketua Paguyuban Peduli Seni Drama Gong Lawas, Anak Agung Gede Oka Aryana, SH.,M.Kn., membenarkan bahwa penampilan Drama Gong Lawas (DGL) di PKB tahun 2025 tanpa Petruk Cs.
Pasalnya, dalam arahan tim kurator PKB drama gong lawas dijadikan percontohan bagi drama-drama gong lainnya sehingga diharapkan pemeran drama gong lawas mengutamakan “anggah unguhang bahasa Bali alus” dan dan etika tatanan kehidupan di masyarakat.
“Pada saat rapat dengan tim kurasi sangat ditekankan sekali agar dalam drama gong dihindari tutur kata yang tidak senonoh, tidak kasar, tidak memisuh seperti ada kata ‘bangsat’, tidak ada promosi dan lebih kepada edukasi atau pendidikan,” ujar Agung Aryana, Rabu, 4 Juni 2025.
Diungkapkan, bahwa dari evaluasi pementasan pada PKB tahun 2024 lalu drama gong lawas masih dianggap melakukan dialog-dialog yang tidak sepatutnya dikeluarkan.
Padahal pada waktu itu hal tersebut sudah diwanti-wanti dan ditekankan oleh tim kurator.
“Berhubung dengan adanya hal tersebut dan penekanan dari tim kurator agar tidak terjadi kesalahan yang berulang, apalagi pementasan tersebut nanti akan dihadiri oleh pejabat-pejabat di Bali, maka berdasarkan rapat pengurus telah sepakat mengambil keputusan bahwa untuk pementasan drama gong lawas pada PKB tahun ini dengan berat hati tidak mengikutkan Kak Petruk Cs., untuk menghindari kejadian sebelumnya yang sangat menjadi perhatian oleh kurator agar tidak terulang kembali,” tandas pria yang kesehariannya berprofesi sebagai notaris ini.
Hal ini pun, lanjut Agung Aryana telah dijelaskan kepada Petruk Cs., bahwa hanya pada penampilan di PKB saja mereka tidak dilibatkan, sedangkan,pada pentas di luar PKB akan tetap dilibatkan.
Agung Aryana menegaskan bahwa Paguyuban Pecinta Seni Drama Gong Lawas sangat mendukung program Pemerintah Provinsi Bali dengan visi “Nangun sat Kerthi Loka Bali”, utamanya dalam pelestarian seni budaya Bali.
Di samping juga mendukung pembinaan-pembinaan serta arahan yang disampaikan oleh pemerintah untuk tujuan yang lebih baik.
Hal ini telah disampaikan kepada seluruh anggota Drama Gong Lawas (DGL), termasuk kepada Petruk Cs. yang merupakan legenda hidup drama gong lawas.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kebudayaan Bali karena kembali diberikan kesempatan untuk tampil menghibur masyarakat Bali, terutama para pecinta drama gong lawas.
Atas kepercayaan tersebut, segala ketentuan wajib dipatuhi oleh para anggota drama gong lawas. (bp/tim)