BANGLI, Balipolitika.com- I Nyoman Subrata, pelawak senior drama gong Bali yang dikenal dengan nama panggung Petruk (76 tahun) legowo menerima keputusan tidak diikutsertakan pada pementasan drama gong lawas di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.
Ditemui di kediamannya di Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli, Kamis, 5 Juni 2025, Pekak Petruk yang terkenal dengan kelucuannya nampak santai menanggapi kabar viral soal dirinya tidak akan ikut tampil di ajang seni bergengsi tahunan itu.
Hal ini terjadi lantaran adanya ketentuan dan syarat terkait penggunaan kata-kata dalam pementasan PKB tahun ini.
Namun begitu, Pekak Petruk mengaku legowo atas larangan tersebut.
Dirinya menegaskan tetap berkomitmen untuk terus melestarikan kesenian Bali yang telah digelutinya selama kurang lebih 50 tahun.
Di usianya yang sudah senja, kini dia memang mulai mengurangi jadwal pentas, dalam seminggu hanya dua kali, meski permintaan tampil masih tinggi.
Disinggung mengenai ciri khas lawakannya, Pekak Petruk mengaku tidak tahu mengapa setiap kata yang diucapkannya bisa menjadi ikonik.
“Bahkan setiap pentas, baik itu di acara adat, acara pemuda dan sebagainya, para penonton selalu menunggu kata-kata yang diucapkan dan mampu membuat penonton tertawa,” ujarnya.
Ke depan, Pekak Petruk menegaskan tidak akan berhenti untuk terus melestarikan seni adat budaya Bali.
“Walaupun terjadi berbagai hal yang tidak mengenakkan, itu merupakan hal yang wajar terjadi dalam kehidupan, namun itu tidak akan mematahkan semangat saya untuk terus menghibur masyarakat,” tukasnya. (bp/ken)