DENPASAR, Balipolitika.com– Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Bali Tahun 2025 yang digelar di B Hotel Denpasar, Jumat, 23 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Giri Prasta menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Musda PPKHI Bali tersebut.
Ia menilai bahwa PPKHI memiliki kekhususan dibandingkan dengan organisasi advokat dan penasihat hukum lainnya, terutama dalam hal pembinaan serta penyebaran wawasan terkait peraturan-peraturan hukum yang baru.
“Memberikan keadilan hukum bagi seluruh masyarakat merupakan perbuatan yang sangat mulia sesuai dengan amanat sila ke-5 Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh Indonesia,” ujarnya.
Mantan Bupati Badung 2 periode ini juga menekankan pentingnya penerapan prinsip keadilan dalam kehidupan bermasyarakat di Bali.
“Kami sudah terapkan di Bali bagaimana semua insan sama dapat dan sama rasa. Jadi yang beda jangan kita paksakan untuk menjadi sama dan yang sudah sama jangan kita bedakan,” jelas Giri Prasta.
Ia menambahkan bahwa keadilan dapat menciptakan hubungan yang harmonis antarmasyarakat.
Giri Prasta berharap agar PPKHI Bali dapat mengambil peran aktif dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama kepada mereka yang kurang mampu dalam menghadapi proses hukum dari awal hingga akhir perkara.
“Di Bali sudah ada Perda No 2 Tahun 2020 yang mengatur tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tengah mendorong penyelesaian perkara hukum melalui pendekatan adat, dengan mendirikan Bale Kertha Adhyaksa di berbagai desa adat bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali.
“Kita sudah meresmikan Bale Kertha Adhyaksa di setiap kabupaten/kota, tinggal kurang di 3 kabupaten saja sehingga nantinya banyak hal yang bisa diselesaikan secara adat dan tidak harus ke pengadilan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPN PPKHI, Decky Wijaya, mengapresiasi kehadiran Wakil Gubernur Bali dalam pembukaan Musda.
Ia menegaskan komitmen PPKHI untuk mendukung program-program pemerintah terutama dalam hal penegakan hukum. (bp/ken)