BADUNG, Balipolitika.com– Keributan antar pekerja proyek terjadi di kawasan Bedeng Proyek Villa Elmes, Jalan Pantai Cemongkak, Banjar Dinas Buana Sari, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 Wita.
Akibat insiden tersebut, masyarakat sekitar proyek menjadi resah.
Seorang saksi bernama Suprianto (41 tahun) asal Malang, Jawa Timur yang selama ini tinggal sementara di bedeng proyek tersebut menerangkan keributan bermula saat korban menegur sekelompok orang karena membuat keributan dan minum-minum di sekitar bedeng.
Teguran itu kemudian berujung cek cok yang memanas hingga terjadi keributan.
Tiga orang pelaku yang diketahui buruh satu proyek melakukan pemukulan, pelemparan batu, dan korban sempat mencoba menyelamatkan diri ke dalam bedeng.
Situasi kembali kondusif setelah petugas keamanan TNI-Polri serta pecalang turun mengamankan situasi.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait adanya peristiwa keributan di Bedeng Proyek Villa. Tim kami sudah turun ke lokasi, meminta keterangan para saksi, serta melakukan langkah penyelidikan untuk memastikan penyebab keributan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek Kuta Selatan menegaskan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran kelompok orang yang melakukan keributan hingga mengangguan keamanan dan saat ini identitasnya sudah mulai diketahui melalui keterangan saksi di lokasi.
“Kami mengimbau kepada semua pihak yang terlibat untuk bersama menjaga keamanan wilayah dan Kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pecalang Desa Adat Pecatu untuk menjaga kondusivitas situasi di sekitar lokasi proyek pasca kejadian. (bp/ken)