BALI, Balipolitika.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto meminta pengawasan lebih terhadap warga negara asing (WNA), sejak masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Hal ini menyikapi maraknya wisatawan asing nakal, atau WNA berulah di Bali dalam beberapa waktu terakhir.
“Dari aspek security, kami dari mulai masuk bandara sudah ada autogate dengan pengenalan biometrik harapannya pengawasan akan lebih efektif. Kemudian informasi-informasi dari interpol juga langsung tersambung dengan kita, sehingga pengawasan kepada mereka sudah berjalan sejak datang,” kata Agus usai melakukan peninjauan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Selasa (20/5).
Agus menambahkan, karena Bali ini merupakan destinasi utama tujuan wisata bagi wisatawan mancanegara (wisman) tentu yang perlu diwaspadai adalah mereka yang overstay atau melebihi izin tinggal.
Menurutnya, pihak Imigrasi telah operasi pengawasan. Juga penindakan bersama dengan Kementerian Investasi ada beberapa temuan di dalam investasi WNA, di antaranya investor fiktif, kantor fiktif, menjadi guide, jualan toko kelontong dan lain sebagainya.
“Ini yang akan kita bahas di level Kementerian agar dalam pengajuan izin investasi mereka tidak sedetail seperti itu. Kalau mereka nanti merebut pekerjaan warga local, nanti kasihan mau kerja di mana?” jelas Agus.
Oleh karena itu, yang menjadi salah satu pembahasan mereka yang tinggal lama dan overstay akan dilakukan penegakan hukum.
Disebutkan, pihaknya melaksanakan operasi dan mengamankan sekitar 170 WNA dari Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang. Jenis pelanggarannya overstay dan dilakukan deportasi.
“Demikian juga kita melakukan operasi Bali Becik kemarin dan ini akan terus berlanjut, ada 97 WNA yang diamankan. Ada 12 WNA overstay dan yang lainnya masih dalam proses,” jelas Agus.
“Mudah-mudahan dengan dorongan dari warga setempat yang saya yakin dengan kearifan lokal luar biasa ini dapat memberikan contoh yang baik kepada warga negara asing yang ada di Bali sehingga mereka juga mematuhi aturan-aturan sebagaimana yang berlaku di Bali maupun negara ini,” ucap Agus.
Agus kemarin juga meninjau langsung sejumlah fasilitas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Kunjungan tersebut difokuskan pada pengecekan ruang pelayanan paspor serta ruang detensi imigrasi Denpasar.
“Saya manfaatkan kesempatan untuk mendatangi kantor imigrasi di Denpasar. Dan juga seperti ini, sama-sama kita ketahui kondisinya seperti ini. Jadi tadi Pak Kepala Kantor Imigrasi Denpasar mengajukan untuk bisa pembangunan kantor, nanti kita akan bahas di tingkat kementerian. Mudah-mudahan harapan Kepala Kantor ini bisa memiliki kantor baru, ini bisa kita wujudkan,” ungkap Agus.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Denpasar.
Menurutnya, peningkatan kualitas infrastruktur menjadi penting seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan publik yang cepat, nyaman, dan profesional, terutama di daerah strategis seperti Bali yang merupakan destinasi Internasional.
Agus sempat mengajak berbincang dengan sejumlah warga yang tengah mengurus paspor di Imigrasi Denpasar.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar adalah Kantor Imigrasi Pertama di Bali yang sejak 1983 silam. Dengan meningkatnya volume layanan serta kompleksitas tugas, kebutuhan akan fasilitas gedung baru dinilai mendesak untuk mendukung kinerja optimal petugas khususnya Imigrasi Denpasar dapat memberikan Pelayanan Maksimal bagi Masyarkat. (BP/OKA)