DENPASAR, Balipolitika.com– Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menggelar rapat bersama Forum Perbekel Lurah Kota Denpasar guna membahas pembangunan TPS3R dan perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kota Denpasar di Gedung Praja Madya, Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu, 21 Mei 2025 siang.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Kepala Dinas Perkim, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Kadis PUPR, Anak Agung Ngurah Bagus Airawata dan Kadis DPMD, I Wayan Budha, serta pihak terkait lainnya.
Adapun maksud dari pertemuan ini, adalah untuk memantapkan pelaporan Pemkot Denpasar kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI terkait dengan program pengelolaan sampah berbasis sumber.
Hal ini lantaran pemerintah pusat menuntut agar pengelolaaan sampah berbasis sumber wajib dilaksanakan di daerah.
Untuk diketahui, saat ini sesuai dengan laporan tercatat, telah dibangun setidaknya 24 lokasi TPS3R, namun jumlah ini belum dapat menyelesaikan permasalahan dengan maksimal.
Untuk itulah akan dilakukan pendataan lagi lahan potensial untuk membangun TPS3R minimal 5 titik tambahan untuk memantapkan pelaporan tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyebut perlu dilakukan pembahasan berbagai program krusial, diantaranya penanganan sampah yang berfokus pada pembangunan TPS3R baru dan juga perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Denpasar.
“Terkait program penanganan sampah akan diutamakan pembangunan sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce – Reuse – Recycle (TPS3R) baru di sejumlah titik di Kota Denpasar. Diawali dengan pendataan lahan potensial milik Pemkot Denpasar sebagai lokasi pembangunan TPS3R,” ungkap Jaya Negara.
Pembangunan ini lanjut Jaya Negara, akan menunggu hasil koordinasi Dinas Perkim Denpasar dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar guna memastikan titik koordinat dari aset lahan milik Pemkot yang berada di desa dan kelurahan yang akan dijadikan lokasi TPS3R.
Nantinya Dinas Perkim akan mengirimkan data titik koordinat termasuk akses ke lahan yang akan dibangun TPS3R kepada Perbekel dan Lurah.
Setelah itu, pihak desa dan kelurahan lurah akan memberikan laporan-laporan hasil survei di wilayahnya yang memuat layak atau tidaknya wilayah itu untuk dijadikan acuan perencanaaan membangun gedung TPS3R.
“Perbekel dan Lurah akan mengatensi dan mensurvei kira-kira dimana kekurangan dari akses lahan tersebut. Hasilnya akan diverifikasi mana saja yang siap untuk dibangun TPS3R yang rencananya akan dibangun arahnya ke dalam model “Incinerator”, di mana mesin “incinerator” terbaru ini sama sekali tidak mengeluarkan asap sisa pembuangan. Pemkot Denpasar akan memastikan gedung TPS3R sesuai dengan standar mesin tesebut,” tegas Wali Kota Jaya Negara.
Sementara itu, terkait perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Denpasar, Kepala Dinas DPMD Denpasar, I Wayan Budha yang ditemui dalam kesempatan yang mengatakan sejauh ini telah berjalan dengan baik.
Leading Sector Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Denpasar sendiri adalah Dinas Koperasi yang membuat satgas dari pusat ke daerah.
Kemudian OPD di Pemkot Denpasar akan dilibatkan, dan tergantung unit usaha koperasi akan bersinergi dengan pihak OPD yang berkaitan.
“Dari total 27 desa yang ada di Kota Denpasar, sebanyak 22 desa sudah menggelar musyawarah desa khusus membahas Koperasi Merah Putih ini. Sisa sebanyak 5 desa belum dan akan melaksanakan Musdes pada 23 Mei hingga 26 Mei 2025 dan targetnya Mei sudah rampung semua,” jelas Wayan Budha.
Dari 27 desa ini, tambah Wayan Budha, 2 desa sudah mendapatkan Akte Notaris pembentukan koperasi, sementara 5 desa sudah berproses, dan sisanya sedang melengkapi berita acara dan kelengkapan notaris.
Selanjutnya untuk kelurahan, 16 kelurahan di Kota Denpasar ditargetkan sudah beres melaksanakan Musyawarah Kelurahan khusus pada bulan Mei ini. Targetnya akhir bulan Juni 2025 semua sudah terdaftar di Notaris.
“Targetnya, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Denpasar akan dimulai per 12 Juli 2025 dan Launching resmi pada Oktober 2025,” ujar Budha. (bp/ken)