DENPASAR, Balipolitika.com– Fakta bahwa manusia bisa lebih rendah derajatnya dari seekor binatang kembali terbukti.
Kali ini, seorang “manusia sampah” membuang bayi tak berdosa berjenis kelamin laki-laki di depan salah satu kos-kosan di Jalan Halmahera, Desa Dauh Puri Klod, Denpasar Barat.
Bayi malang itu ditemukan tak bernyawa pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi temuan jenazah bayi laki-laki itu pertama bermula dari laporan seorang wanita bernama Cok Istri Putra Kartini (63 tahun).
Saat melintas di TKP, ia melihat sesosok bayi tak bernyawa yang awalnya diduga boneka diselimuti kain.
Histeris, Cok Istri langsung memberitahukan kepada warga sekitar hingga peristiwa itu menjadi heboh.
“Bayi ditemukan dalam keadaan tak bernyawa. Bayi laki-laki ini ditemukan di dalam pipa saluran toilet,” beber AKP I Ketut Sukadi, Senin, 19 Mei 2025.
Melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat dan Inafis Polresta Denpasar, orok laki-laki itu diketahui merupakan hasil aborsi.
“Kami masih mencari informasi dari warga setempat terkait data ibu hamil di sekitar lokasi,” tambahnya.
Usai dievakuasi, jasad orok malang itu dibawa oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar ke RSUP Prof. Dr. I G N G Ngoerah. (bp/sat/ken)