DENPASAR, Balipolitika.com– Kelurahan Peguyangan dan Kelurahan Padangsambian melaksanakan kegiatan penertiban penduduk pendatang (duktang), Selasa, 29 April 2025 malam.
Hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan mendata dan menjaring penduduk pendatang yang belum terdaftar secara resmi.
Penertiban ini sekaligus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki identitas yang sah.
“Penertiban ini penting untuk meminimalkan potensi permasalahan akibat kurangnya data penduduk. Kami menyasar kos-kosan dan rumah kontrakan di wilayah Banjar Pulugambang dan Banjar Dakdakan, yang diketahui menjadi kantong pendatang,” jelas Arcana.
Kegiatan penertiban ini melibatkan berbagai unsur, antara lain perangkat kelurahan, kepala lingkungan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, prajuru banjar, pecalang, serta linmas.
Selain pendataan, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai pemilahan sampah dan larangan aksi pembakaran sampah.
Arcana juga menambahkan bahwa kegiatan pendataan ini rutin dilakukan dua kali dalam sebulan di wilayah 13 banjar yang berada di Kelurahan Peguyangan, dengan lokasi yang bergiliran.
Di waktu yang bersamaan, Kelurahan Padangsambian turut melaksanakan kegiatan serupa dengan menyasar wilayah Lingkungan Taman Sekar, Buana Permai, Buana Desa, Anyar, Buana Agung, Balik, dan Taman Harum.
“Dalam penertiban tersebut, sebanyak 157 orang pendatang berhasil terdata dan telah diminta untuk melaporkan diri ke lingkungan masing-masing,” ungkap Lurah Padangsambian, I Ketut Alit Artika.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan tertata secara administrasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melapor dan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. (bp/ken)