DENPASAR, Balipolitika.com- Ibarat pagar makan tanaman merupakan peribahasa yang pas disematkan pada host live streaming media sosial (medsos) bernama Shaeila Janwar Rismawati alias Eca (23 tahun).
Arti pagar makan tanaman adalah orang yang merusak kepercayaan atau melakukan pengkhianatan seperti apa yang dilakukan Eca.
Perempuan asal Karangasem, Bali ini nekat mencuri 8 unit IPhone berbagai jenis di tempatnya bekerja, yakni Toko RA Gadget Jalan Wr. Supratman No. 150 Denpasar Timur.
Akibat perbuatannya, Eca pun ditangkap polisi pada Jumat, 25 April 2025 sekitar pukul 02.00 Wita.
Usut punya usut, tak hanya 8 IPhone, Eca juga juga mencuri uang hasil penjualan sebanyak Rp1.100.000 yang digunakannya untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam.
Kasus ini terungkap dipicu laporan Florena Florencia Parasetya (25 tahun) yang beralamat di Batubulan, Sukawari, Gianyar, Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 01.30 Wita di mana ia mengaku kehilangan 8 unit iPhone serta uang Rp1.100.000.
Florena mencurigai seorang karyawan sebagai pelaku, namun ketika diinterogasi secara pribadi, Eca ngeles alias bersikukuh tidak mengaku.
Selain mengumpulkan keterangan saksi-saksi, aparat kepolisian juga mengecek CCTV dan terduga pelaku mengarah kepada karyawan yang ditugaskan live streaming dan aktif memberikan informasi mengenai produk HP iPhone, yakni Shaeila Janwar Rismawati alias Eca (23 tahun).
Bukti-bukti yang kuat membuat Eca tak bisa berkelid hingga akhirnya disel di Polsek Denpasar Timur.
Endingya, Eca pun mengakui perbuatannya di mana kasus ini terkuak setelah adanya selisih uang penjualan.
Di antaranya 1 unit iPhone 13 baru warna hitam, 2 unit iPhone 13 mini second warna pink dan hitam, 3 unit iPhone 13 Pro warna biru, gold, dan hitam, 1 unit iPhone 13 warna pink, dan 1 unit iPhone 14 Pro deep purple, 8 unit HP telah dijual dengan harga murah.
“Kata dia hasilnya dipakai untuk hidup mewah, memesan berbagai barang hingga foya-foya bersama teman-temannya di diskotik,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, AKP I Made Sena, S.H., M.H. (bp/ken)