DENPASAR, Balipolitika.com– Gara-gara membeli dan sempat menjual IPhone curian dari Host Live Streaming Media Sosial (Medsos) Shaeila Janwar Rismawati alias Eca (23 tahun), SAM Gadget Jalan Wr. Supratman No. 178, Sumerta Kelod, Denpasar Timur diduga jadi penadah barang curian alias main black market.
Dugaan ini menguat pasca SAM Gadget membeli IPhone curian Shaeila Janwar Rismawati alias Eca di tempat kerjanya, RA Gadget, Jalan Wr. Supratman No. 150 Denpasar Timur.
Selain mencuri 8 unit IPhone berbagai tipe, Eca diketahui mencuri uang Rp1.100.000.
Kecurangan Eca terungkap setelah penghitungan penjualan sejak Jumat, 18 April 2025, hingga Kamis, 24 April 2025 yang akan disetor ke pemilik toko iPhone Jumat, 25 April 2025.
Ternyata ada selisih penjualan dan Eca menunjukkan tingkah laku mencurigakan sejak pagi dan di siang harinya, ia diam-diam dia menaruh uang Rp600.000 di meja kasir.
Meski demikian, kekurangan tersebut tetap dilaporkan ke sang bos hingga Florena Florencia Parasetya (25 tahun) datang langsung ke toko malam itu dan mengintrogasi Eca secara langsung.
Eca yang merupakan karyawan training bertugas live streaming mengelak saat diinterogasi sang bos.
Merespons tepisan Eca, sang bos akhirnya bertanya tentang pengembalian uang Rp600.000 secara diam-diam ke meja kasir; termasuk IPhone Eca yang gonta-ganti.
Namun, lagi-lagi Eca membantah dan berkilah bahwa IPhone gonta-ganti itu pemberian sang suami yang bekerja di kapal pesiar.
Endingnya, alasan Eca tinggal alasan sebab saat IMEI IPhone yang dipegang Eca dicek, ternyata barang tersebut milik toko.
Eca pun akhirnya dilaporkan ke kantor polisi, Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 01.30 Wita dan diamankan di TKP sekitar pukul 02.00 Wita.
Tak berkutik, kepada polisi Eca tak bisa lagi bersandiwara dan mengakui semua perbuatannya.
Ia mengaku menjual iPhone 13 Pro 256 GB warna gold ke SAM Gadget sehingga pihak SAM Gadget pun ikut menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Timur.
IPhone 13 Pro 256 GB warna gold itu dijual tanpa dus dan charger yang berimbas pada SAM Gadget diduga menjadi penadah iPhone curian sekaligus diduga main black market.
Dikonfirmasi terpisah, Admin Store SAM Gadget, Sintia membenarkan telah membeli iPhone 13 Pro dari yang bersangkutan bahkan barang tersebut sudah sempat terjual, namun karena tersangkut hukum, pihak toko mengambil kembali sebagai barang bukti.
Mengenai dugaan penadah dan black market, Sintia membantah sebab SAM Gadget membeli iPhone tersebut beserta boks dan bukti nota pembelian.
“Saya diperiksa hampir 2 jam. Saya sampaikan kami membeli dengan harga Rp4 juta,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Denpasa Timur, AKP I Made Sena, S.H., M.H., menyatakan pihaknya sudah menahan terlapor Host Live Streaming Media Sosial (Medsos) Shaeila Janwar Rismawati alias Eca.
Pihak pembeli pun ungkap AKP I Made Sena sudah diperiksa.
“Mengenai unsur penadah bahkan indikasi black market masih kami dalami,” ungkap AKP I Made Sena. (bp/sat/ken)