KARANGASEM, Balipolitika.com- Insiden cek-cok berujung pemukulan pecalang serangkaian karya suci Ida Bhatara Turun Kabeh 2025 di Pura Agung Besakih berujung penjara.
Tiga orang terduga pelaku pemukulan terhadap pecalang, yakni IGLAED (30 tahun), IGLR (56 tahun), dan IGNAAP (21 tahun) resmi ditahan di Polres Karangasem.
Kabar menghebohkan penahanan 3 pamedek imbas kasus pemukulan terhadap pecalang di Pura Agung Besakih itu disampaikan oleh Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., Senin, 14 April 2025.
Atas dasar laporan polisi tertanggal 14 April 2025, ketiga terduga pelaku diketahui berdomisili di Banjar Dinas Selat Kelod, Desa Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem tersebut ditahan.
“Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang,” jelas AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H.
Beber Kapolres Karangasem, tindakan tegas berupa penahanan ini bukan tanpa dasar.
Pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, di antaranya membuat laporan polisi sekaligus mendatangi dan melaksanakan olah TKP yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karangasem.
Polisi juga memeriksa saksi-saksi, melakukan pengecekan CCTV, serta melaksanakan penyelidikan yang berujung penahanan para terduga pelaku.
Sebagaimana diketahui, kasus pemukulan terhadap pecalang terjadi di areal Bencingah Pura Agung Besakih serangkaian upacara suci Ida Bhatara Turun Kabeh pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 12.40 Wita.
Korban I Nengah Wartawan (52 tahun) seorang petani yang berdomisili di Banjar Dinas Besakih Kawan, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem bertugas sebagai pecalang dalam pengamanan upacara suci tersebut.
Melalui rekaman CCTV tampak korban I Nengah Wartawan mengarahkan empat orang laki-laki untuk keluar ke arah barat di areal Bencingah Pura Besakih.
Salah seorang dari mereka menanggapi dengan berkata dalam bahasa Bali bahwa rute tersebut jauh.
“Joh dong?” lantas dijawab oleh I Nengah Wartawan ke Lempuyang (Pura Lempuyang) baru jauh berjalan.
“Ke Lempuyang mare joh mejalan,” sahut korban.
Tanpa diduga para terduga pelaku emosi mendengarkan celoteh korban hingga cek cok adu mulut pun tak terhindarkan.
Tak sekadar cekcok, terduga pelaku yang tidak terima karena orang tuanya diajak adu argumen lantas “main tangan”.
Saling dorong terjadi hingga pukulan telat mendarat di areal wajah korban hingga ia jatuh tersungkur. (bp/ken)