BADUNG, Balipolitika.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung melaksanakan audiensi ke Bupati Badung.
Audiensi diterima di Kantor Bupati Badung pada hari Kamis, 10 April 2025.
Pertemuan ini membahas pengembalian dana hibah serta rencana program non-tahapan, termasuk program sosialisasi yang melibatkan masyarakat Badung.
Ketua Bawaslu Badung mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bupati menerima audiensi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa dana hibah yang diterima tidak seluruhnya terserap akibat minimnya kasus pelanggaran dan sengketa selama tahapan Pemilihan Tahun 2024.
“Kami telah mengembalikan dana hibah sisa Pemilihan, sisa tersebut merupakan hasil efisiensi dan dukungan fasilitasi dari pemda terhadap pelaksanaan Pemilihan Serentak. Kami berharap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Badung” jelasnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Drs. Firman Kurniawan menambahkan keterangan bawah penggunaan anggaran hibah Pemilihan 2024 yang dianggarkan sejumlah Rp 13.085.296.000 pada akhirnya terserap Rp 8.873.219.288 dan pada tanggal 9 April 2025 resmi dikembalikan sejumlah Rp 4.212.076.712 ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Badung.
Anggota Bawaslu Badung, Kayun, turut menyampaikan bahwa berkaca dari pelaksanaan Pemilihan 2024 sebelumnya, kerap terjadi pelanggaran oleh perangkat desa.
Oleh karena itu, Bawaslu berencana menyelenggarakan kegiatan “Desa Sadar Netralitas” sebagai bentuk pencegahan dini.
“Kami rencananya akan terjun langsung melibatkan masyarakat Desa di Badung, mensosialisasikan jenis pelanggaran sebagai bentuk pencegahan dini” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, menyampaikan apresiasi atas dukungan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya keberadaan gedung Graha Pemilu yang merupakan satu-satunya di Indonesia.
Ia juga menyoroti adanya penambahan sekitar 5.000 pemilih baru setiap tahunnya yang menjadi alasan pentingnya kegiatan sosialisasi, khususnya bagi pemilih pemula.
“Jika kita kalkulasi kurang lebih akan ada tambahan 5.000 potensi pemilih pemula di Badung, ini lah pentingnya diadakan kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Badung mengucapkan terima kasih atas kerja Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi di daerah.
“Kami mengapresiasi kerja keras Bawaslu Badung. Untuk kegiatan sosialisasi, silakan berkoordinasi dengan pimpinan OPD terkait. Pemerintah Kabupaten Badung mendukung penuh kegiatan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara dan I Wayan Semara Cipta, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Drs. Firman Kurniawan serta staf.
Kegiatan Audiensi ini menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu demi mewujudkan demokrasi yang bersih, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Badung. (bp/dp/ken)