DENPASAR, Balipolitika.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali mulai melakukan sidak penduduk pendatang setelah libur panjang Lebaran 2025 dan berakhirnya arus balik pemilir.
Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan ada tiga daerah paling difokuskan dalam sidak yaitu Denpasar, Badung, dan Gianyar, sebab banyak penduduk pendatang yang menetap di sana.
“Kalau sidak penduduk pendatang ada yang sudah mulai bergerak seperti di Badung sudah bergerak, menyusul untuk kabupaten lain,” kata Rai, Rabu 9 April 2025.
“Kantong-kantong tersebar, terutama daerah tujuan pendatang itu ada tiga yaitu daerah Denpasar, Badung, dan Gianyar, yang paling banyak sesuai dengan laporan hasil pantauan,” sambung dia.
Kepala Satpol PP Bali menjelaskan sidak di kantong-kantong tempat tinggal pendatang menjadi penting karena Bali selalu kedatangan banyak orang usai libur hari raya.
Para pendatang kerap diajak oleh saudara atau temannya untuk merantau ke Pulau Dewata namun tak semuanya memiliki tujuan jelas.
Hal yang menjadi ketakutan Pemprov Bali kemudian adalah masalah sosial dan kriminal yang disebabkan oleh mereka, padahal Bali sedang berupaya menjaga citra positif di mata dunia sebagai daerah pariwisata.
Dalam sidaknya, Rai Dharmadi dan jajaran akan mendatangi rumah-rumah kos yang kerap menjadi tempat pendatang berkerumun, kemudian meminta identitas dan menanyakan tujuannya datang ke Bali.
Bukan berarti anti dengan penduduk pendatang, namun faktanya kerap kali orang yang tidak memiliki tujuan jelas bisa masuk Pulau Dewata melalui jalur-jalur tidak formal seperti melalui pelabuhan-pelabuhan tradisional sehingga tidak tersaring di pintu masuk utama.
“Kami saring nanti lokasi di mana dia tinggal, kalau didapati tentu akan minta penjaminnya. Mereka datang ke sini pasti ajakan dari saudara atau temannya, kami akan minta penjaminnya untuk berkoordinasi sewaktu-waktu kalau ada apa-apa dan mudah dicari orangnya,” ujar dia.
Rai Dharmadi mengatakan sebelum sidak penduduk pendatang, pada momentum arus balik timnya sudah terlebih dahulu memonitor kedatangan orang masuk Bali terutama di Pelabuhan Gilimanuk, sebab selama ini kasus-kasus terkait penduduk pendatang paling banyak berasal dari penduduk asal Pulau Jawa.
“Kalau orang mempermasalahkan kenapa tidak ber-KTP harus balik, ya kan tidak ada masyarakat dewasa tidak beridentitas, justru kita patut curigai jangan-jangan mereka bermasalah di asalnya, kami tidak mau itu menjadi masalah sosial bahkan menjadi masalah kriminal di Bali,” kata dia menegaskan.
Selama libur panjang Lebaran 2025 sendiri, Satpol PP menemukan setidaknya 20 orang tanpa identitas dan tujuan jelas hendak masuk Bali, di mana kurang dari 10 orang diseberangkan kembali ke Pulau Jawa dan sisanya masih diloloskan karena ada penjamin. (bp/dp/ken)