DENPASAR, Balipolitika.com- Arus balik Lebaran 2025 menuju Bali masih terus mengalir.
Satpol PP Bali mulai mengintensifkan pemeriksaan identitas orang yang masuk Bali selama arus balik.
Menurut Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, pemeriksaan identitas dilakukan di pos-pos mudik seperti Pelabuhan Gilimanuk dan Terminal Mengwi.
Baru kemudian kantong-kantong tempat tinggal penduduk pendatang (duktang).
“Pelabuhan, terminal bus, dan di rumah-rumah tempat tinggal penduduk pendatang, indekos, rumah-rumah bedeng, menjadi lokasi pemeriksaan. Pemeriksaan ini melibatkan aparat desa dan adat, juga TNI dan polisi,” kata Dewa Rai Dharmadi.
Pemeriksaan identitas sendiri tidak hanya dilakukan selama arus balik melainkan sudah dimulai sejak arus mudik Lebaran 2025.
Untuk di posko angkutan, selain pemeriksaan identitas, Satpol PP Bali juga memastikan tak ada pungutan liar.
“Pemeriksaan KTP ini bagian dari upaya untuk tertib administrasi, bukan diartikan sebagai antipendatang. Kalau tidak mempunyai tujuan jelas dan hanya iseng-iseng tentu tidak kita inginkan, karena akan menimbulkan masalah sosial seperti menjadi gepeng,” ujar Dewa Rai Dharmadi.
“Kami bukan menjustifikasi semua pendatang seperti itu, tetapi mengantisipasi jangan sampai menjadi pekerjaan rumah (PR),” imbuhnya.
Satpol PP Bali juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menjaga lingkungannya masing-masing, untuk mencegah masuknya pendatang yang justru berulah di Bali.
Terlebih pada saat arus balik, Bali biasanya kedatangan banyak orang untuk mencari pekerjaan atau tujuan tertentu.
“Kalau tidak ada identitas putar balik. Tidak ada alasan orang dewasa tidak punya KTP. Justru kita harus curigai jangan-jangan mereka pelarian ke Bali yang sebelumnya bermasalah di daerah asalnya. Yang tidak ber-KTP atau tidak punya tujuan jelas, bakal menjadi masalah sosial di Bali,” tutur Dewa Rai Dharmadi. (bp/dp/ken)