DENPASAR, Balipolitika.com– Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa- Bagus Alit Sucipta menyalurkan bantuan sosial (bansos) hari raya senilai Rp2 juta per kepala keluarga (KK) untuk 6.930 KK umat muslim ber-KTP Badung, Rabu, 26 Maret 2025.
Bansos hari raya kepada 6.930 KK umat muslim ber-KTP Badung itu diserahkan secara simbolis kepada 20 KK penerima di Kampung Angantiga, Desa Petang, Kecamatan Petang.
Kampung Angantiga ini merupakan kampung muslim terbesar di Kecamatan Petang yang penduduknya sudah mendiami wilayah itu sejak 400 tahun lalu.
“Kami minta agar bantuan ini benar-benar digunakan untuk menunjang kebutuhan hari raya. Setidaknya, warga yang berhak, bisa terbantu menjalankan hari raya dengan penuh suka cita,” ungkap Adi Arnawa.
Bansos Rp2 juta per keluarga yang diberikan jelang hari raya keagamaan ini tegas Adi Arnawa sudah jadi komitmen.
Tujuannya adalah mendorong daya beli masyarakat pada saat terjadi kenaikan harga bahan pokok menjelang hari raya keagamaan.
“Di saat Idul Fitri ini contohnya, ternyata harga-harga barang sudah mulai naik. Dengan kondisi itu kami anggap pemerintah wajib hadir dalam rangka perlindungan sosial,” katanya.
“Jadi tidak benar isu yang beredar bahwa kami tidak komitmen. Di tengah-tengah sempat ada informasi antara jadi atau tidak (pemberian bantuan), akhirnya bisa dilihat langsung kami buktikan hari ini. Secara simbolis kami serahkan di Angantiga, tapi seluruh warga muslim ber KK Badung yang memenuhi kriteria mendapatkan bantuan hari ini,” sambung Adi.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Badung memberikan kabar gembira bagi masyarakat Gumi Keris, khususnya umat muslim ber-KTP Badung jelang hari suci Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah yang dirayakan Senin, 31 Maret 2025.
Kabar gembira itu termaktub dalam surat resmi berkop Pemerintah Kabupaten Badung bertanggal Mangupura, 21 Maret 2025 nomor: 400.9/308/Sosial bersifat penting perihal pembukaan buku rekening yang ditujukan kepada camat, perbekel, dan lurah se-Kabupaten Badung.
“Dalam rangka pemberian bantuan sosial berupa uang menjelang hari raya keagamaan, untuk itu kami minta kepada Camat, Perbekel, dan Lurah se-Kabupaten Badung agar menginformasikan kepada warganya yang telah terverifikasi melalui musdes/muskel untuk segera membuka rekening mulai hari Senin, 24 Maret 2025,” demikian bunyi surat tersebut.
Di paragraf kedua surat tertera imbauan agar umat Islam segera melakukan pembukaan rekening.
“Khusus umat Islam agar melakukan pembukaan rekening dari hari Senin, 24 Maret 2025 sampai Selasa, 25 Maret 2025 dari pukul 09.00 sampai selesai,” imbuhnya sembari menyertakan 14 titik lokasi di 5 kecamatan se-Badung sebagai lokasi pembukaan buku rekening.
Pertama, Kecamatan Kuta Selatan di Kantor Lurah Benoa, Wantilan Kwari Desa Adat Jimbaran, dan pelayanan BPD terdekat.
Kedua, Kecamatan Kuta di Kantor Lurah Kuta, Kantor LPD Desa Adat Tuban, Wantilan Desa Adat Kelan, dan Wantilan Desa Adat Kedonganan.
Ketiga, Kecamatan Kuta Utara di Wantilan Desa Adat Dalung dan pelayanan BPD terdekat.
Keempat, Kecamatan Abiansemal di Wantilan Desa Sedang untuk Desa Darmasaba, Sibang Gede, Sibang Kaja, Jagapati, Sedang, dan Angantaka; Wantilan Desa Ayunan untuk Desa Mekar Bhuwana, Mambal, Abiansemal, Abiansemal Dauh Yeh Cani, Blahkiuh, dan Ayunan; Wantilan Desa Taman untuk Desa Sangeh, Selat, Punggul, Taman, Bongkasa, dan Bongkasa Pertiwi.
Kelima, Kecamatan Mengwi di Kantor Desa Buduk dan pelayanan BPD terdekat. (bp/ken)