BADUNG, Balipolitika.com- Satu lagi perusak citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional diringkus pihak kepolisian.
Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta berhasil mengamankan pelaku penjambretan kalung emas milik wisatawan asing asal India saat berada di Gang Kresek dekat Jesen’s 2 Kuta pada Jumat 27 November 2024 sekitar jam 22.54 Wita lalu.
Korban menjadi korban penjambretan usai makan dengan suaminya di salah satu restaurant di kawasan Kuta dan balik menuju ke hotel.
Apesnya, dalam perjalanan pulang, tiba-tiba datang pelaku yang berboncengan dengan temannya dan menarik paksa kalung yang digunakan korban hingga putus.
Kalung emas yang dibawa kabur pelaku seberat 56 gram, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 77.000.000.
Atas kejadian tersebut korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Kuta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya kepolisian dari Polsek Kuta mencari informasi keberadaan pelaku berinisial IKJ (17 tahun) asal Tianyar, Karangasem.
ABG lokal Bali ini berhasil diamankan pada tanggal 26 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Arjuna, Kuta.
“Pelaku mengakui telah menjambret kalung milik korban dan telah menjualnya. Kemudian uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga membeli sepeda motor,” ucap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi. (bp/ken)