IKN, Balipolitika.com- Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengaku sudah meminta tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 8,1 triliun.
Basuki mengatakan usulan tersebut sudah disampaikan ke Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara.
“Dari Rp 48,8 triliun (IKN Tahap II) kami membutuhkan Rp 14,4 triliun (untuk 2025), sudah dari DIPA Rp 6,3 triliun, sehingga kami butuh Rp 8,1 triliun,” kata Basuki dalam rapat kerja Otorita IKN bersama Komisi II DPR, Rabu 12 Februari 2025.
Terkait efisiensi, anggaran Otorita IKN berdasarkan DIPA untuk awal 2025 tersisa Rp 5,042 triliun, setelah efisiensi dan rekonstruksi dari Rp 6,395 triliun.
Basuki menjelaskan nantinya pembangunan IKN Tahap II akan berfokus pada pembangunan ekosistem Yudisial dan Legislatif.
“Bapak Presiden punya target 2028 jadi ibu kota politik, artinya eksekutif, yudikatif, dan legislatif bisa bekerja di sana,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran pembangunan tahap dua di IKN yaitu kompleks legislatif seperti Gedung DPR, yudikatif seperti Gedung Mahkamah Agung, dan komponen pendukungnya senilai Rp 48,8 triliun.
Anggaran tersebut akan dipakai mulai 2025 hingga 2029 yang sumbernya dari APBN.
Selain melakukan pembangunan infrastruktur Yudisial dan Legislatif, Otorita IKN juga akan mengelola infrastruktur yang sudah ada di IKN sebelumnya dengan anggaran pembangunan IKN Tahap II tersebut.
“Jadi yang tadi semua yang sudah dibangun Kementerian PUPR diserahkan ke Otorita untuk dikelola,” jelas Basuki.
Terkait infrastruktur Yudikatif dan Legislatif, nantinya infrastruktur yang dibangun adalah Gedung MPR, DPD dan DPR, kompleks perkantoran Yudikatif, gedung Mahkamah Agung, gedung Mahkamah Konstitusi, gedung Komisi Yudisial serta ekosistem pendukung seperti perpipaan air minum, sanitasi, persampahan serta jalan. (bp/dp/ken)