KLUNGKUNG, Balipolitika.com– Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, SH, MH, meresmikan Gedung Kejaksaan Negeri Klungkung di Jalan Gajah Mada, Kota Semarapura, Klungkung, Sabtu, 14 Desember 2024.
Turut hadir Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Bupati Klungkung 2013-2023, I Nyoman Suwirta, dan undangan terkait lainnya.
Kajati Bali menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan partisipasi Pemkab Klungkung maupun masyarakat yang membantu terwujudnya Gedung Kejaksaan Negeri di Kabupaten Klungkung.
Ungkapnya, ini adalah salah satu jawaban bahwa hukum harus ada di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan adanya gedung kejari di Klungkung ini nantinya dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan sarana prasarana, khususnya di bidang produk hukum,” ujar Ketut Sumedana.
Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika mengatakan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan senergitas dengan setakeholder, Pemerintah Kabupaten Klungkung sesuai dengan kemampuan keuangan daerah selain berupaya memenuhi kebutuhan organisasi perangkat daerah juga berupaya mendukung kebutuhan yang disampaikan atau diajukan oleh instansi vertikal di daerah sehingga percepatan pencapaian sasaran dan tujuan instansi vertikal daerah dapat diwujudkan.
“Saya berharap gedung yang baru ini dapat dirawat, dipelihara, serta digunakan dengan baik meskipun saat ini belum dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang lengkap,” harap I Nyoman Jendrika.
Kajari Klungkung, Lapatawe B. Hamka mengatakan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung di Jalan Gajah Mada, Kota Semarapura, Klungkung, dibangun melalui hibah Pemkab Klungkung tahun 2024 sebesar Rp13,7 miliar.
“Adanya kantor kejari ini dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Klungkung secara maksimal serta meningkatkan semangat kerja semua jajaran di Kajari Klungkung,” ujarnya. (bp/ken)