BADUNG, Balipolitika.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti memberi apresiasi tinggi kepada Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta atas jawaban seluruh pertanyaan Pandangan Umum (PU) fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Badung usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Badung Masa Sidang Pertama tahun 2024, Senin, 25 November 2024.
I Gusti Anom Gumanti menilai rapat paripurna berjalan dengan baik dan lancar.
“Yang paling utama, saya apresiasi Bupati Badung yang dalam penjelasannya tadi (dalam jawaban pemerintah, red) menyetujui tiga raperda yang kami usulkan. Bupati sangat mendukung untuk bisa ditetapkan menjadi perda,” ujar mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung tersebut.
3 Ranperda inisiatif DPRD Badung dimaksud mencakup Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Desa Wisata, dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.
“Ketiganya disetujui dan didukung untuk segera disahkan menjadi perda,” bebernya.
I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta karena mampu menjawab dengan baik semua pertanyaan fraksi-fraksi di DPRD Badung.
“Seluruh pertanyaan dari anggota fraksi lewat pemandangan umum sebelumnya dijawab Bupati dengan sangat jelas,” tegas politisi senior PDI Perjuangan Dapil Kuta itu.
Adapun rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Wakil Ketua dan anggota DPRD Badung, Forkompinda Badung, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung, Ketua KPU dan Bawaslu Badung, Direksi Perumda Badung, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, para tenaga ahli bupati, dan Fraksi DPRD Badung. (bp/ken)