SIKAPI: (Kiri-kanan) Calon Wali Kota Denpasar, Gede Ngurah Ambara Putra, Presiden RI ke-7, Joko Widodo dan Calon Wali Kota Denpasar, I Nengah Yasa Adi Susanto. (Sumber: Tim)
DENPASAR, Balipolitika.com- Ketika momen debat baru-baru ini, dari (Paket Abdi) Gede Ngurah Ambara Putra menyoroti maraknya pelanggaran aturan di Kota Denpasar, menjamurnya keberadaan warung kelontong yang buka 24 jam, sehingga efektifitas penegakan aturan Perwali Nomor 21 Tahun 2023 dipertanyakan.
Anehnya lagi, banyak warung kelontong yang berjualan melanggar badan jalan hingga memakan setengah badan jalan, dan juga tidak memiliki lahan parkir.
“Kenapa disini pemerintah terkait seperti Satpol PP Kota Denpasar melihat hal tersebut dibiarkan begitu saja tanpa adanya teguran sama sekali, yang kebanyakan Satpol PP Kota Denpasar cuek begitu saja,” kata Ngurah Ambara, Jumat, 8 November 2024.
Sembari mengatakan, warung kelontong juga bebas menjual bensin. Jelas, hal itu dirasa sangat membahayakan, menngingat bensin merupakan bahan bakar cair yang rentan jadi pemicu kebakaran.
Ngurah Ambara mengatakan, jika ini terus dibiarkan berlarut-larut, maka kedepannya Kota Denpasar hanya akan dipenuhi oleh warung kelontong yang jelas ditemui melanggar Perwali.
“Bahkan warung-warung berjualan tidak pernah mengindahkan aturan Perwali, hanya motifnya mencari keuntungan semata dengan mengorbankan pedagang-pedagang kecil lainya,” ucap Ngurah Ambara.
Lanjutnya, keberadaan warung kelontong tidak memberikan keuntungan apapun bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga menjamurnya warung kelontong seolah-olah menjadi bom waktu yang tiap saat bisa saja meledak dan menimbulkan permasalahan baru di Kota Denpasar.
Tak khayal, keberadaan warung kelontong justru akan banyak merugikan bagi Kota Denpasar. Bahkan, banyak dari mereka yang berjualan hingga ke trotoar dan memakan badan jalan sehingga memicu kemacetan.
Ia berharap hal ini bisa menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang perlu dituntaskan oleh Pemerintah Eksekutif dan Legislatif, bagaimana kedepan ada upaya menata dan mengelola keberadaan warung kelontong yang semakin menjamur di Denpasar.
“Semoga ada kesadaran kita bersama demi kemajuan Kota Denpasar kedepannya, hal yang kecil yang masih bisa ditangan anda harusnya ditangani, bukan cuek begitu saja. Semoga ada perhatian dari Pemerintah Eksekutif dan Legislatif, segera membuka mata. Lakukan kajian terkait tata kelola keberadaan warung kelontong yang kian hari semakin menjamur di Kota Denpasar,” pungkasnya. (bp/gk)