Ilustrasi cukur rambut – Usai viral terkena sidak rambut, sang guru memotong rambut, namun kejadian itu malah ramai usai unggahan AWK.
BULELENG, Balipolitika.com – Viral di media sosial, seorang guru sedang mencukur rambut siswanya yang melanggar aturan sekolah.
Siswa di Buleleng ini terkena sidak rambut, dan kemudian sang guru memangkas rambutnya.
Namun uniknya, ada yang melaporkan sidak rambut itu ke AWK alias Arya Wedakarna, sang anggota DPD RI dari Bali.
Tak lama, video sidak rambut ini pun masuk dalam unggahan akun IG AWK, sekitar Kamis 24 Oktober 2024.
Dalam unggahan itu, AWK menulis keterangan bahwa pihaknya menerima laporan adanya dugaan pemaksaan memotong rambut di SMKN 2 Singaraja.
AWK pun, akan menindaklanjuti serta mengajak untuk menangani siswa dengan cara humanis dialogis tanpa sentuhan fisik agar tidak melanggar undang-undang.
AWK juga akan segera datang ke sekolah untuk meminta penjelasan dari pihak sekolah. Sementara pada postingan juga terdapat tangkapan layar aduan.
Setelah mengirimkan video sidak potong rambut, pengirim meminta tanggapan dari AWK. Pengirim yang meminta identitasnya rahasia itu, juga mengatakan bahwa banyak siswa yang mengeluh karena sidak rambut ini.
“Banyak siswa yang mengeluh karena sidak rambut ini, dan sidak ini tanpa peringatan terlebih dahulu, tolong tindak lanjuti pak suksema,” ucap akun tersebut.
Video laporan sidak yang dugaannya berlokasi di SMKN 2 Singaraja ini pun viral dengan ribuan komentar dan likes.
Namun ternyata, banyak netizen yang malah setuju dengan tindakan sang guru melakukan sidak di sekolah.
Netizen pun meminta agar siswa sekarang tidak lemah, apa-apa sedikit sudah mengadu dan merasa tertindas. Padahal dalam aturan sudah jelas bahwa seorang siswa harus rapi dan berpakaian selayaknya seorang murid.
Termasuk rambut pun, tidak boleh panjang seperti aturan pada umumnya. Netizen malah menyayangkan, jika aksi pendisiplinan semacam ini malah teralihkan menjadi dugaan ancaman dan tindakan anarkis.
Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Made Sedana pun mengatakan, sidak potong rambut di SMKN 2 Singaraja masih masuk dalam batas toleransi.
Sebab tujuan sidak ini adalah untuk kerapian siswa dan sebagai bentuk edukasi. Ia sudah melihat video viral guru menertibkan siswanya, dengan mencukur rambut. Ia menjelaskan, dari sisi dewan pendidikan, tindakan guru tersebut masih sangat aman.
Dalam artian guru menertibkan siswa masih dalam tataran mengedukasi.”Kami sebenarnya berharap bahwa guru yang memberikan reward dan punishment dalam tataran mengedukasi, janganlah di persoalkan. Misalnya guru memberikan tugas pada mereka untuk mencatat karena dia (siswa) punya kesalahan tertentu, ya tujuan guru itu baik,” ujarnya.
Sedana menegaskan, setiap orang harus menyadari tugas guru sangat berat. Karena tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan pada para siswa, namun juga mendisiplinkan siswa khususnya dalam pendidikan karakter nantinya.
Sedana menambahkan, apabila kegiatan sidak potong rambut ini terlihat berlebihan, ia meminta para pihak yang menganggap berlebihan semestinya berpikir lebih jauh. Sebab apa yang guru lakukan itu bukanlah kekerasan fisik.
Sebaliknya, guru membentuk karakter siswa agar memiliki tata krama yang baik. Terlebih jika benar lokasinya di SMKN 2 Singaraja, sekolah itu memiliki jurusan perhotelan yang menuntut kerapian siswanya. (BP/OKA)