KURANGI BELANJA: Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan II Tahun 2024 Senin, 19 Agustus 2024 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3 Niti Mandala Renon Denpasar
BADUNG, Balipolitika.com- Dalam Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan II Tahun 2024 Senin, 19 Agustus 2024 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3 Niti Mandala Renon Denpasar, Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali menyarankan semua belanja-belanja yang tidak perlu kecuali belanja rutin dan belanja wajib dalam Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 agar ditunda sehingga tidak memberatkan APBD di tahun berikutnya.
Hal itu dikatakan I Ketut Juliarta, SH saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga memperhatikan terjadi kenaikan Belanja Hibah sebesar 160 miliar rupiah lebih atau 16,17% dari 989 miliar rupiah lebih menjadi 1,1 triliun rupiah lebih, apakah sudah termasuk Belanja Hibah yang difasilitasi Dewan sesuai dengan kesepakatan? Dan Juliarta memohon penjelasan kepada Pj. Gubernur.
Juliarta lanjut menyampaikan dalam penyusunan APBD dari data serta pengalaman yang sudah terlaksana bahwa menutup atau menyeimbangkan dengan pinjaman jangka pendek pada akhirnya akan memberatkan APBD tahun berikutnya.
‘’Sehingga kami Fraksi Gerindra menyarankan sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sehingga lebih realistis dengan mengurangi dan atau menunda kegiatan yang tidak perlu dan tidak wajib,’’ ujarnya.
Sementara, memperhatikan Perda Pungutan Wisatawan Asing dalam pelaksanaannya mengalami kendala maka, Fraksi Gerindra mengusulkan agar Perda Pungutan Wisatawan Asing direvisi dengan memasukkan pelaksanaannya melibatkan pihak ketiga serta diberikan insentif/upah pungut sehingga disamping memberikan reward kepada pihak ketiga juga pelaksanaan pungutan terhadap wisatawan asing dikelola lebih profesional dan transparan serta meningkatan pendapatan daerah guna pencapaian program-program Pemerintah Provinsi Bali lebih optimal.
‘’Kami Fraksi Gerindra memandang bahwa Gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Daerah, agar mengkoordinasikan bantuan kabupaten kepada kabupaten lainnya yang dananya bersumber dari pajak hotel dan restauran, selanjutnya Gubernur membagikan kepada kabupaten yang perlu dibantu dan sebagian menjadi pendapatan provinsi, mengingat provinsi sebagai koordinator pelaksanaan dan pengawasan perda-perda khususnya yang berkaitan dengan pariwisata di Bali,’’ ucapnya menegaskan.
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Fraksi Gerindra mendorong agar Pemerintah Provinsi Bali menggali sumber pendapatan baru diharapkan dapat mendongkrak peningkatan PAD di tahun-tahun berikutnya.
Dengan berangsur-angsur membaiknya kondisi perekonomian global dan nasional pada tahun 2024 yang dibarengi dengan berbagai langkah kebijakan yang strategis yang telah dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali, maka perekonomian Bali pada tahun 2024 diprediksi akan dapat kembali mengalami akselerasi atau tumbuh positif.
Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Gerindra juga mengapresiasi estimasi Pendapatan Daerah yang dirancang naik, tentunya dengan memperhatikan kondisi capaian dan proyeksi indikator makro ekonomi Bali tahun 2023 dan 2024 serta capaian realisasi pendapatan daerah.
Pendapatan Daerah dalam APBD Induk 2024 ditargetkan sebesar 6,3 triliun rupiah lebih, meningkat sebesar 492,6 miliar rupiah lebih menjadi 6,8 triliun rupiah lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah.
Namun dari pencermatannya, Fraksi Gerindra memohon penjelasan kenapa terjadi penurunan yang cukup signifikan dari Lain-lain PAD yang Sah sebesar 262 miliar rupiah lebih atau 41,57% dari 632 miliar rupiah lebih menjadi 369 miliar rupiah lebih.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bali I Nyoman Suyasa, ST, dihadiri Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama Pimpinan Perangkat Daerah Bali, dan Kelompok Ahli DPRD Bali.(bp/luc/ken)