LANGGAR: Sejumlah kendaraan yang terparkir bukan pada tempatnya di Denpasar masih minim pengawasan dan penindakan oleh pemerintah, Selasa, 25 Maret 2025. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com- Penegakan Hukum (Gakkum) terhadap keberadaan parkir liar ataupun kendaraan yang melanggar aturan parkir di Kota Denpasar jangan hanya sekedar jadi pencitraan saja, pemerintah diharapkan bisa lebih tegas untuk menuntaskan permasalahan klasik Kota Denpasar yang satu ini.
Faktanya ditemukan, disejumlah titik di wilayah Kota Denpasar tepatnya di Jalan Ahmad Yani masih banyak warga yang bandel, memarkirkan kendaraan bukan pada tempatnya sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lain, diharapkan hal ini bisa menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan.
Salah satu warga Denpasar yang enggan disebutkan namanya di media mengatakan, antrean kendaraan yang terparkir di trotoar atau bahu jalan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Denpasar, menjadi pemandangannya sehari-hari yang sudah biasa terlihat, meskipun terpampang jelas adanya rambu-rambu dilarang parkir namun para pemilik kendaraan nampak tidak mempedulikannya, sehingga perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah untuk melakukan upaya penertiban, dikutip Selasa, 25 Maret 2025.
“Hal biasa (parkir liar, red) itu bli. Pemandangan sehari-hari, mereka ga ada peduli sama rambu-rambu. Kalau dipikir-pikir ya, kurang bagus juga kalau dilihat wisatawan asing, kesannya masyarakat kita itu terbiasa melanggar aturan, semoga bisa ditertibkan,” ungkap warga Denpasar berinisial M, kepada wartawan balipolitika.com saat berdiskusi di salah satu warung kelontong sekitar wilayah tersebut, Senin, 24 Maret 2025.
Selanjutnya ia mengatakan, maraknya pelanggaran parkir yang terjadi ditenggarai akibat dari minimnya keberadaan fasilitas gedung atau tempat parkir di wilayah tersebut, menjadi alasan sejumlah warga terpaksa melanggar aturan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan parkir sembarangan karena fasilitas yang kurang memadai.
“Semoga ada solusi (dari Pemerintah, red). Biar enak dilihat karena tertib, tidak ganggu pengendara lain,” singkatnya.
Selain penertiban, warga juga berharap adanya upaya pembinaan dari pemerintah terkait polemik parkir liar di Denpasar, peningkatan fasilitas parkir yang memadai diyakini mampu mengatasi permasalahan pelanggaran dengan baik. (bp/GK)