KLUNGKUNG, Balipolitika.com– Bupati Klungkung, I Made Satria membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi bendesa adat se-Kecamatan Banjarangkan di Balai Banjar Pagutan, Desa Adat Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Selasa, 19 Mei 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klungkung dan diikuti puluhan bendesa adat, perbekel, serta unsur desa adat se-Kecamatan Banjarangkan.
Dalam sambutannya, Bupati Satria menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung bekerja sama dengan BNN Kabupaten Klungkung telah menetapkan program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar di mana saat ini telah ditetapkan 11 desa/kelurahan sebagai Desa Bersinar.
“Salah satu kriteria desa/kelurahan ditetapkan sebagai Desa Bersinar karena memiliki kerawanan terhadap narkoba. Untuk itu saya sangat berharap kepada jero bendesa sareng sami, dengan diberikannya pengetahuan tentang narkoba ini, selanjutnya agar ikut bersama-sama melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan,” ujarnya.
Bupati Satria menekankan bahwa tujuan pemberian pengetahuan bukan untuk meniru, melainkan untuk bersama-sama melawan narkoba melalui tindakan pencegahan, penyebaran informasi, serta penindakan terhadap penggunaannya.
“Mari kita wujudkan Klungkung yang sehat tanpa narkoba. Saya berharap Kabupaten Klungkung yang kita cintai ini dapat terhindar dari bahaya narkoba, sehingga masyarakat Kabupaten Klungkung yang maju, harmonis, tenteram, dan makmur atau Mahottama dapat kita wujudkan,” tegasnya.
Turut hadir dalam sosialisasi ini Kepala Kesbangpol Klungkung, ketua MMDA Klungkung, Kepala BNNK Klungkung, Kasat Narkoba Polres Klungkung, serta instansi terkait lainnya. (bp/ken)













