DENPASAR, Balipolitika.com- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna tegaskan komitmen dan kesiapan Bawaslu dalam mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.
Komitmen ini diserukannya dalam Apel Pengawasan Pemilihan Tahun 2024, Selasa, 8 Oktober 2024.
“Bawaslu menjadi pintu utama masuknya laporan pelanggaran, mengemban amanah ini. Kami tidak akan diam. Kami tegaskan bahwa kami ada untuk menjaga kemurnian hasil kontestasi dari tindakan-tindakan yang merusak spirit demokrasi,” tegas I Putu Agus Tirta Suguna.
I Putu Agus Tirta Suguna juga menyampaikan dalam pernyataan resminya bahwa seluruh elemen pengawas pemilu di Bali: mulai dari tingkat provinsi sampai dengan Ddsa, disiagakan untuk bertugas maksimal dalam melakukan pengawasan melekat di tiap tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Dengan determinasi yang tidak tergoyahkan, kami hadir menjaga kehormatan demokrasi. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran, tidak ada toleransi bagi pelanggar,” pungkasnya saat ditemui pasca pelaksanaan apel.
Lebih jauh, Suguna mengungkapkan bahwa apel siaga ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Bali sebagai sebuah genderang perang melawan setiap kecurangan Pilkada Serentak 2024.
“Pengawasan bukan sekedar formalitas. Ini menjadi genderang perang bagi kami dalam melawan setiap kecurangan,” tegas pria asal Gianyar tersebut. (bp/ken)