Ilustrasi uang – Kota Denpasar menargetkan APBD tahun 2025 mencapai Rp2,71 triliun.
EKBIS, Balipolitika.com – DPRD Kota Denpasar menggelar rapat paripurna, dengan agenda pidato pengantar Wali Kota Denpasar terhadap Rancangan Perda APBD Kota Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Kamis 3 Oktober 2024.
Rapat itu di pimpin oleh pimpinan DPRD sementara I Gusti Ngurah Gede. Dalam kesempatan itu, Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025, Pendapatan Daerah di rancang sebesar Rp 2,71 triliun.
Pendapatan daerah ini, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) di rancang sebesar Rp 1,81 triliun berasal dari pajak daerah di rancang sebesar Rp 1,58 triliun.
Retribusi daerah di rancang sebesar Rp 12,49 miliar. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang di pisahkan di rancang sebesar Rp 64,02 miliar lebih, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah di rancang sebesar Rp 147,70 miliar lebih.
Selanjutnya, untuk pendapatan transfer di rancang sebesar Rp 907,06 miliar lebih. Pendapatan transfer ini terdiri atas Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat di rancang sebesar Rp 810,52 miliar, Pendapatan Transfer Antar Daerah di rancang sebesar Rp 96,53 miliar.
Selain target pendapatan, juga di rancang Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. “Belanja di susun berdasarkan Pendekatan Prestasi Kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang di rencanakan. Hasil tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” paparnya.
Mahendra menjelaskan, Belanja Tahun Anggaran 2025 di rancang sebesar Rp 3,20 triliun. Adapun rinciannya terdiri atas, Belanja Operasi di rancang sebesar Rp 2,25 triliun. Rencana belanja ini terdiri atas Belanja Pegawai di rancang sebesar Rp 1,18 triliun, Belanja Barang dan Jasa di rancang sebesar Rp 900,76 miliar.
Kemudian, Belanja Subsidi di rancang sebesar Rp 46,80 juta, Belanja Hibah di rancang sebesar Rp163,24 miliar, dan Belanja Bantuan Sosial di rancang sebesar Rp 5,11 miliar.
Untuk Belanja Modal di rancang sebesar Rp 638,98 miliar yang terdiri dari Belanja Modal Tanah di rancang sebesar Rp 7,24 miliar, Belanja Modal Peralatan dan Mesin di rancang sebesar Rp 36,39 miliar.
Belanja Modal Gedung dan Bangunan di rancang sebesar Rp 240,74 miliar, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi di rancang sebesar Rp 349,81 miliar, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya di rancang sebesar Rp 4,23 miliar dan Belanja Modal Aset Lainnya di rancang sebesar Rp 558,24 juta.
Belanja Tidak Terduga di rancang sebesar Rp 20 miliar. Sedangkan untuk Belanja Transfer di rancang sebesar Rp 297,37 miliar, yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil di rancang sebesar Rp 159,89 miliar, dan Bantuan Keuangan di rancang sebesar Rp 137,47 miliar.
Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra lebih lanjut menjelaskan, dari target Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp 490,58 miliar.
Rencana defisit ini akan di tutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2024 sebesar Rp 490,58 miliar. (BP/OKA)