JANJIKAN PERUBAHAN: Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Suyasa, S.H.- I Putu Alit Yandinata, S.S., M.A.P. di podium Deklarasi dan Pengukuhan Tim Pemenangan Mulia-PAS plus Suyadinata di kediaman I Wayan Disel Astawa, S.E., Senin, 16 September 2024.
BADUNG, Balipolitika.com- Menuju Badung bahagia, sejahtera, merata, Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Suyasa, S.H.- I Putu Alit Yandinata, S.S., M.A.P. berorasi di podium kehormatan serangkaian acara bertajuk Deklarasi dan Pengukuhan Tim Pemenangan Mulia-PAS plus Suyadinata yang digelar di kediaman I Wayan Disel Astawa, S.E., Senin, 16 September 2024.
Tampil di podium terhormat tersebut, I Wayan Suyasa didampingi I Putu Alit Yandinata mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mempersiapkan dengan apik acara deklarasi tersebut, khususnya masyarakat Badung yang merindukan perubahan.
“Kami diberikan kesempatan berada di podium terhormat ini berkat semua panitia, tentunya kekompakan, solidaritas tim pemenangan yang ada di Kabupaten Badung, kami Suyadianata mengapresiasi tinggi serta mengucapkan terima kasih,” tandas I Wayan Suyasa memulai orasinya.
“Yang kami hargai krama Badung yang begitu antusias, tanpa ada tekanan, tanpa dikomandoi oleh prajuru-prajuru adat dan dinas yang tentunya ingin perubahan ke depan yang lebih sempurna. Maka, dengan segala hormat kami, kami titipkan paket Suyadinata yang berani memberikan janji-janji yang diharapkan oleh masyarakat; tidak muluk-muluk demi visi kami membuat Badung sejahtera, bahagia, dan merata,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Badung itu.
Janji-janji politik Suyadinata ungkap Suyasa bertitik tumpu pada dasar yang jelas sehingga bisa dipertanggungjawabkan baik sekala maupun niskala.
Rencana program dimaksud bebernya antara lain berupa dana hibah senilai Rp1 miliar per banjar adat dan Rp2 miliar per desa adat di Badung.
“Program unggulan kami yang dianggap kami perlu belajar lagi, yaitu Rp1 miliar per banjar adat. Itu sudah masuk logika dan wajib hukumnya. Rp2 miliar per desa adat di Badung wajib hukumnya. Pendidikan gratis baik swasta dan negeri wajib hukumnya. Subak Rp150 juta per tahun wajib hukumnya. Mohon maaf, santunan kematian di wilayah Badung Rp25 juta,” rinci I Wayan Suyasa sembari menekankan untuk umat beragama lain juga akan dibantu sesuai dengan aturan serta regulasi yang berlaku.
Menuju Badung bahagia, sejahtera, merata, I Wayan Suyasa mengulas bahwa pihaknya menilai bahwa saat ini bahagianya masyarakat kabupaten Badung terkesan dipaksakan.
“Mereka bahagia, mendapatkan haknya, (APBD Badung, red) yang dikelola oleh pemerintah uang rakyat yang diberikan kepada masyarakat, tapi jika tidak mendukung pasangannya atau figur-figurnya, bantuan itu tidak diberikan. Tentunya, itu yang terjadi. Tapi jika ingin mendapatkan sesuatu partai politik harus nyineb wangsa, partai politik itu minimal harus saru-saru gremeng agar mendapatkan haknya di pemerintahan Kabupaten Badung sehingga mereka tidak bisa bahagia lahir dan batin. Batinnya tentu tidak senang dalam konteks itu, beber I Wayan Suyasa juga mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 1 Partai Golkar Kabupaten Badung.
Kenapa memperjuangkan pemerataan, I Wayan Suyasa menekankan fakta di lapangan hari ini adalah adanya ketimpangan sosial.
Merata jelas I Wayan Suyasa bermakna sejauh mana uang rakyat yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Badung disalurkan tanpa embel-embel tertentu.
“Bukan hanya diterima oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Badung. Tapi, di luar itu, mohon maaf saya bagian dari DPRD Badung walaupun sudah selesai termasuk Bapak Alit Yandinata yang 4 kali menjadi wakil rakyat yang sebelum digaji sudah mundur sebagai DPRD Badung sebagai bentuk tanggung jawab moral Beliau kepada masyarakat Badung demi pemerataan,” tandas I Wayan Suyasa menerangkan dirinya paham situasi lapangan. (bp/ken)