KALIMANTAN TIMUR, Balipolitika.com- Rombongan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung bersama insan media online melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Payogan Agung, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu malam, 4 September 2024.
Sembahyang bersama ini digelar dalam rangka kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda dan DPRD Balikpapan.
Mangku Gede Pinandita Dwije, Ida Bagus Semadi Agung Dwijatanaya menyampaikan keberadaan Pura Payogan Agung Kutai, Kalimantan Timur didirikan atas dasar prakarsa sejumlah pihak dari kepolisian, tentara, dan guru, pada tahun 1991.
Pada saat itu, bernama Kutai, sekarang namanya Kutai Kartanegara, yang kemudian terjadi pemekaran menjadi Kutai Barat, Kutai Timur, dan seterusnya.
“Jadi, persembahyangan dimulai dari rumah rumah atas ide ini, kita bersama sama untuk berupaya memiliki sebuah tempat suci sembahyang,” kata Ida Bagus Semadi Agung Dwijatanaya.
Setelah berusaha untuk mencari suatu tempat, karena sesuatu hal belum mendapatkan izin, maka pihaknya mencoba meminta doa restu kepada Sultan Raja Kesultanan Kutai Ing Kartanegara, yang akhirnya diberikan restu.
“Beliau memberikan restu dan diberikan sebagai tanda izin dan restunya diberikan yang namanya disini beras kuning. Pada kesempatan itu, suatu proses yang bagus baik lancar dan direstui oleh Bupati Bapak Saprang saat itu, sehingga prosesnya berjalan dengan baik,” terangnya.
Menurut sepengetahuannya, sekitar abad ke-4 berdirilah sebuah kerajaan yang termasyur di bawah kepemimpinan Raja Mulawarman.
Kemudian, sekian generasi sampai saat ini mencoba eling dengan kawitan, sehingga berdirilah secara bertahap pura ini, tapi belum diketahui namanya.
Seiring berjalannya waktu atas persetujuan dan petunjuk para sulinggih pada tahun 1998 berdiri sebuah pura di Lumajang yang disebut dengan Pura Mandala Giri Agung.
Kemudian, terpublikasi oleh media yang akhirnya didirikan sebuah pura di Kutai Kartanegara.
“Pada akhirnya, pemucuk pembangunan Pura Semeru datang ke sini, untuk hadir untuk tangkil dan seterusnya, sehingga desain awal rencananya Padma Sari itu berubah menjadi seperti ini. Dengan perkembangan pemedek dan lain sebagainya. Pura ini sekarang mempunyai luas kurang lebih 1 hektar. Jadi, dengan Beliau hadir dan sebagainya mulailah yang disebut dengan Upacara Ngenteg Linggih pada sasih kepitu tahun 2001,” paparnya.
Kemudian, pada tahun 2001, disepakati pura ini diempon oleh Provinsi Kalimantan Timur yang artinya semua Kabupaten dan Kota ngemong, namun pada kegiatan sehari-hari seperti ini memang diemong oleh Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Maka terbentuklah nama disepakati bersama sesuai prasasti namanya Pura Peyogan Agung. Nah, sekarang atas dasar pertimbangan tertentu, sekarang mulai tahun ini terjadi perubahan pergeseran pujawali ke sasih kelima, tepatnya purnama kelima,” pungkasnya. (bp/ken)