SINERGI PUSAT: Made Muliawan Arya, S.E., M.H. alias De Gadjah menerima rekomendasi untuk diusung sebagai Bakal Calon Gubernur Bali di Pilkada Serentak 2024 yang pemenangnya ditentukan, Rabu, 27 November 2024.
JAKARTA, Balipolitika.com– Seabrek masalah yang tak kunjung tuntas di Provinsi Bali sudah saatnya diselesaikan.
Keinginan untuk move on dari situasi saat ini demi Bali yang lebih maju ditunjukkan oleh sebanyak 1.454.640 atau 54,25 persen rakyat Bali yang mencoblos Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Republik Indonesia nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Momen sejarah kemenangan Prabowo-Gibran di Bali ini berujung kemenangan di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 dengan suara total 96.214.691 atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Khusus di Bali, agar janji Prabowo-Gibran tak sekadar janji, program-program politik pasangan yang sah memimpin Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terhitung sejak 20 Oktober 2024 itu berada di pundak Made Muliawan Arya, S.E., M.H. alias De Gadjah.
Berkomitmen lahir batin membangun Bali, De Gadjah sah diusung sebagai Bakal Calon Gubernur Bali di Pilkada Serentak 2024 yang pemenangnya ditentukan, Rabu, 27 November 2024 mendatang.
De Gadjah menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.
Penyerahan rekomendasi ini dilakukan oleh Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada sejumlah calon gubernur berupa surat rekomendasi dan dokumen B1 KWK termasuk untuk di wilayah Bali.
De Gadjah mengatakan penyerahan rekomendasi ini baru menetapkan calon gubernur sedangkan untuk wakil gubernur akan dilakukan menyusul karena masih tahap pembahasan dan akan segera diumumkan menjelang pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Cuma wakil saja belum karena belum diputuskan. Kemungkinan akan diumumkan pada tanggal 25 atau 26 Agustus 2024 sebelum jadwal pendaftaran ke KPU atau mungkin keluar last minute,” ungkap De Gadjah yang juga Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Tinju Amatir (Pertina) Provinsi Bali.
Tidak hanya calon gubernur, De Gadjah menyebut DPP Gerindra juga mengeluarkan rekomendasi dan dokumen B1 KWK untuk calon bupati dan wakil bupati untuk daerah Buleleng dan Badung.
Untuk Pilkada Buleleng rekomendasi DPP Gerindra terbit atas nama I Nyoman Sugawa Korry- Gede Suardana dan I Wayan Suyasa- I Putu Alit Yandinata untuk Pilkada Badung.
“Hari ini penyerahan hanya untuk calon gubernur, hanya Bali dan Jawa Barat saja yang belum ada wakilnya. Artinya, kita di Kabupaten Kota sudah fiks,” kata De Gadjah sembari menambahkan untuk penyerahan rekomendasi dan dokumen B1 KWK cabup-awabup akan dilaksanakan di Bali. (bp/ken)