DELIK: Lokasi yang diduga tempat parkir liar di kawasan pertokoan, Jalan Pulau Natuna, Denpasar, Senin, 3 Maret 2025. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com- Berawal dari secangkir kopi yang mengantarkan seorang Warga Denpasar bernama Gus Indra, bercerita kepada wartawan Balipolitika.com, terkait kronologis keributan dirinya dengan salah satu petugas parkir liar di Kawasan Pertokoan Jalan Pulau Natuna (belakang Level 21 Mall), karena dipatok tarif Rp 3 Ribu untuk parkir motor, dikutip Senin, 3 Maret 2025.
Singkat cerita, Gus Indra dengan rutinitas hariannya menjemput saudara perempuannya yang berkerja di Level 21 Mall, seperti hari-hari sebelumnya ia biasa menunggu saudarinya keluar dari tempat kerja di atas sepeda motor dikendarainya terparkir di salah satu ruko yang masih tutup, sempat ditegur salah satu pemuda yang diduga seorang petugas parkir liar untuk memindahkan parkir motornya,
“Jadi seperti biasanya saya biasa nunggu kakak keluar dari tempat kerja di atas motor karena ga lama. Cuma, hari itu (Sabtu, 1 Maret 2025, red) berbeda saya ditegur petugas parkir (liar, red) untuk mindahin motor. Saya bilang ke dia kalau ga lama cuma jemput, kemudian saya lagi ditegur tetapi dengan nada yang agak tinggi, alhasil emosi saya sempat terpancing dan bertanya ke dia (petugas parkir liar, red), memangnya kenapa kalau saya nunggu di atas motor?,” ungkap Gus Indra, Minggu, 2 Maret 2025.
Selanjutnya, pertanyaan yang dilontarkan Gus Indra pun dijawab, petugas parkir liar dengan nada ketus mengatakan bahwa apapun alasan Gus Indra walau hanya menunggu, tetap diharuskan membayar tarif parkir sebesar Rp 3000 kepadanya.
“Dia ngotot ke saya untuk harus bayar parkir dengan tarif tiga ribu rupiah walaupun saya cuma nunggu orang. Saya heran, kok tarif parkirnya beda dengan standar yang ditetapkan Pemkot Denpasar. Lalu saya singgung ke dia soal tarif kenapa beda dengan yang sudah ditetapkan? Disinilah momen saya adu mulut dengan dia,” lanjutnya.
Menjawab pertanyaan Gus Indra soal tarif parkir motor maksimum yang ditetapkan Pemkot Denpasar sebesar Rp 2 Ribu, petugas parkir liar yang menurut cerita Gus Indra memiliki ciri-ciri berambut panjang dan menggunakan topi tersebut menjawab, bahwa ia bukan petugas parkir Pemkot Denpasar, melainkan petugas yang disuruh oleh “Kelompok Orang Timur” menjaga lahan parkir tersebut.
“Dia ngaku cuma disuruh jaga parkir oleh orang timur, maksa ke saya harus bayar parkir tiga ribu kalau aman. Sambil terus adu mulut dengan dia karena nada omongannya terkesan mengancam saya, ga lama kakak saya datang dan langsung melerai biar ga kebabalsan ributnya. Akhirnya, tarif parkir yang diminta itu dibayarin kakak saya,” tutupnya.
Peristiwa yang dialami Gus Indra diduga merupakan salah satu dari sekian banyak praktik premanisme berkedok parkir liar yang marak di Kota Denpasar, seharusnya menjadi tugas Pemkot Denpasar untuk menindas para pelakunya, agar tidak semakin banyak lagi Warga Denpasar yang menjadi korban Pungli (Pungutan Liar).
Sementara, saat wartawan berusaha mengkonfirmasi terkait maraknya parkir liar di kawasan tersebut, melalui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, Ketut Sriawan, pihaknya belum merespon pertanyaan wartawan saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) hingga akhirnya berita ini ditayangkan. (bp/GK)