Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum

Anak Diangkat di BRSU Tabanan, De Koan Bantah Nepotisme: Itu Fitnah!

KLARIFIKASI: Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Fraksi PDI Perjuangan, I Made Suardika alias De Koan menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyudutkan dirinya dan keluarga, Jumat, 2 Agustus 2024. (foto istimewa)

 

TABANAN, Balipolitika.com Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Fraksi PDI Perjuangan, I Made Suardika buka suara terkait pemberitaan yang menyeret namanya dalam isu pengangkatan tenaga kontrak di Badan Rumah Sakit Umum (BRSU) Tabanan.

Politisi 58 tahun kelahiran Tabanan, 4 Juli 1966 yang akrab disapa De Koan membantah keras semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya,

Dalam pernyataan resmi di kawasan Bedugul, Jumat, 2 Agustus 2024, De Koan menggarisbawahi bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan fitnah untuk menjatuhkan martabatnya.

“Saya menyatakan bahwa semua informasi yang diberitakan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah,” tegas De Koan.

“Saya sendiri belum pernah dihubungi dan tidak pernah ada kejadian seperti yang diberitakan,” imbuh warga Banjar Dinas Bajera Kaja, Jalan Surapati No. 35, Bajera, Selemadeg, Tabanan, Bali itu.

De Koan mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah meminta anaknya, dr. I Made Andre Pradnyana untuk menjadi tenaga kontrak seperti yang disebutkan dalam pemberitaan.

Ia pun menjelaskan bahwa anaknya saat ini bertugas di BRSU Tabanan melalui proses yang sah dan transparan.

“Anak saya mengikuti tes CAT (Computer Assisted Test) dan menjalani program dokter tamu selama 2 tahun,” jelas De Koan.

“Saat ada pengangkatan di BRSU Tabanan yang membutuhkan 8 dokter, anak saya lulus dengan ranking nomor 2. Ini terjadi ketika direktur rumah sakitnya masih dr. Susila,” bebernya.

De Koan menekankan bahwa seluruh proses pengangkatan anaknya berjalan normal dan sesuai prosedur.

“Tidak ada permintaan uang atau hal-hal yang tidak sesuai aturan,” tegas anggota DPRD Tabanan tiga periode Dapil 2 Selemadeg-Pupuan, Tabanan itu.

Ia juga menyebutkan bahwa dr. I Made Andre Pradnyana adalah anak keduanya, sementara anak pertamanya juga seorang dokter yang bertugas di BRSU Tabanan.

“Saya ingin menegaskan bahwa keberadaan anak-anak saya di BRSU Tabanan murni karena kompetensi mereka, bukan karena permintaan atau intervensi saya,” ujar De Koan.

Menanggapi isu nepotisme yang beredar, De Koan menyatakan dr. I Made Andre Pradnyana telah melalui seluruh tahapan seleksi sesuai mekanisme,

“Anak saya yang sekarang menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, red) di BRSU Tabanan telah melalui seluruh tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus atau permintaan dari saya,” tambahnya.

De Koan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar sekaligus menghentikan spekulasi yang merugikan nama baik dirinya dan keluarga.

“Saya mengharapkan masyarakat dan media dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi dan melakukan verifikasi sebelum menyebarluaskan berita,” tutup De Koan. (bp/ken)


Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!