DENPASAR, Balipolitika.com– Gaji tak sesuai, sebanyak 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di mana 33 orang berasal dari Provinsi Bali memilih kembali pulang ke tanah air, Minggu, 25 Mei 2025.
33 PMI asal Bali yang terdiri atas 21 PMI asal Kabupaten Jembrana, 11 PMI asal Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, dan 1 PMI asal Kabupaten Buleleng tiba di Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Qatar Airways QR 960.
38 Pekerja Migran Indonesia ini terdata bekerja melalui skema perseorangan di Arab Saudi sebagai carpenter di sektor konstruksi.
Para PMI ini memilih pulang karena terkendala pembayaran gaji dari pihak perusahaan dan mereka memutuskan berhenti bekerja.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Setiawan, S.T., M. Si. mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali, Anak Agung Gde Indra Hardiawan, S.H., M.H.
“DisnakerESDM Provinsi Bali sudah berkoordinasi dengan Kepala BP3MI Bali. Puluhan PMI asal Bali tercatat dan terdaftar sebagai PMI dengan skema mandiri. Kepulangannya difasilitasi oleh pemberi kerja atau agennya di mana kepulangan ini dilakukan secara bertahap dan sudah kembali ke daerahnya masing-masing,” ungkap Ida Bagus Setiawan, Senin, 26 Mei 2025.
Kedatangan 33 PMI asal Bali ini disambut Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung, dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng. (bp/ken)