REKTORAT BERSIKAP: Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T., Ph.D., IPU angkat suara terkait dugaan perzinahan dua orang mahasiswa calon dokter spesialis Fakultas Kedokteran Unud.
DENPASAR, Balipolitika.com- Merespons pemberitaan seputar kabar panas yang “menggoyang” Universitas Udayana (Unud) terkait dugaan perzinahan dua orang mahasiswa calon dokter spesialis di lokasi praktik, yakni Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah alias RSUP Sanglah, Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T., Ph.D., IPU mengaku sangat prihatin dan terpukul.
Kepada Redaksi Balipolitika.com, Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T., Ph.D., IPU menyampaikan empat poin penting terkait dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan oknum mahasiswa S2 Program Studi Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, Fakultas Kedokteran Universitas Udayana berinisial dr. NGGNU, S.Ked. serta perempuan bersuami berinisial dr. SPY., S.Ked. yang juga mahasiswa Program Studi Spesialis Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
“Sebagai Rektor Universitas Udayana, saya merasa sangat prihatin dan terpukul dengan pemberitaan ini. Terkait dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh mahasiswa program dokter spesialis kami, saya ingin menyampaikan beberapa hal sebagai berikut,” ungkap Rektor Unud Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T., Ph.D., IPU, Jumat, 26 Juli 2024 sembari merinci poin-poin dimaksud.
Pertama, Universitas Udayana selalu menekankan pentingnya etika dan profesionalisme kepada seluruh civitas akademika.
“Kami memiliki kode etik yang harus dipatuhi oleh civitas,” ungkap Rektor Unud.
“Kedua, kami sudah koordinasi dengan Dekan FK (Fakultas Kedokteran, red) dan kami sudah minta Koprodi melalui Dekan FK untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” tandasnya.
Ketiga, jika terbukti ada pelanggaran etika dan perilaku tidak pantas, Rekrotat Universitas Udayana tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Udayana. Ini termasuk sanksi akademis hingga tindakan disipliner lainnya yang diperlukan.
“Keempat, kami juga akan memperkuat upaya pembinaan dan pengawasan terhadap mahasiswa, baik yang berada di lingkungan kampus maupun lingkungan di berbagai wahana pendidikan, untuk memastikan bahwa mereka mematuhi standar etika dan profesionalisme yang telah ditetapkan,” tutup Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T., Ph.D., IPU.
Diberitakan sebelumnya, kabar panas dugaan perzinahan antara calon dokter spesialis berinisial dr. NGGNU, S.Ked. dengan sesama mahasiswa namun sudah bersuami berinisial dr. SPY., S.Ked. menjadi kasak-kusuk di internal Universitas Udayana.
Parahnya, “hubungan terlarang” yang kabarnya sudah diakui oleh keduanya ini selain diduga berlangsung di sebuah kos-kosan elit di bilangan Kota Denpasar juga disebut-sebut terjadi di tempat praktik, tepatnya Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah alias RSUP Sanglah, Denpasar.
“Ada indikasi bahwa perzinahan tersebut dilakukan di salah satu ruangan di RSUP Prof. Ngoerah,” ucap sumber internal Universitas Udayana kepada Balipolitika.com sembari meminta namanya dirahasiakan.
Dikonfirmasi terpisah, Dekan Fakultas Kedokteran Unud, Prof. Dr. dr. Komang Januartha Putra Pinatih, M. Kes. menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan telah melakukan pendalaman mengenai dugaan perzinahan dua orang mahasiswa yang saat ini sedang menempuh studi sebagai calon dokter spesialis. (bp/ken/tim)