KETOK PALU: Foto bersama Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, serta Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bersama seluruh Fraksi DPRD Denpasar pada penutupan sidang, Jumat, 26 Juli 2024.
DENPASAR, Balipolitika.com– Galau tanda bukti sadar tersingkir, kecapi irama gendang tertancap kapak, walau masa bakthi kita akan segera berakhir, tetapi kebersamaan kita di sidang ini tetap kompak.
Bunga tulip belinya di Belanda, daun alpukat dibuang di atas batu, walaupun di sini kita partainya berbeda-beda, namun semangat juang kita tetap satu.
Ungkapan pantun tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira pada Rapat Paripurna Ke-18, Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Denpasar, Jumat, 26 Juli 2024.
Penutupan Rapat Paripurna DPRD Denpasar dengan agenda Pandangan Umun dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Denpasar berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Denpasar tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat Paripurna DPRD Denpasar ini juga mengupas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) TA. 2025 serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggan Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar TA. 2025.
Seluruh Fraksi DPRD Denpasar dapat menerima dan menyetujui seluruh agenda persidangan dan dapat ditetapkan serta disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar.
Hadir dalam agenda Sidang DPRD, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Forkopimda Denpasar, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, dan Pimpinan OPD Pemkot Denpasar.
Pelaksanaan Sidang diawali dengan pidato pendapat Wali Kota Denpasar atas Ranperda Inisiatif DPRD Kota Denpasar tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa untuk Upakara Panca Yadnya yang dibacakan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Hal ini sebagai dukungan Pemkot Denpasar terhadap perlindungan tumbuhan dan satwa untuk Panca Yadnya.
Penyampaian Pandangan dari masing-masing fraksi diakhiri dengan berbalas pantun yang memberikan dukungan terhadap seluruh capaian yang telah dilaksanakan Pemkot Denpasar dalam kepemimpinan Wali Kota Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Arya Wibawa.
Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi yang setinggi- tingginya dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Denpasar atas kesungguhan, kerja keras, dan kerja sama sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan KUA-PPAS 2025 dapat disepakati.
“Saya menyadari bahwa di dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan KUA-PPAS 2025 terkadang terjadi perbedaan pendapat yang diakibatkan perbedaan sudut pandang dalam mencermati sebuah permasalahan, tetapi justru perbedaan sudut pandang tersebut menjadi masukan yang sangat bagus untuk kesempurnaan dari rancangan peraturan daerah kita ini,” ujarnya. (bp/ken)